Caption: Pelaksanaan revitalisasi TK Dewi Masyithoh 59 Jombang III di Jember menjadi sorotan setelah ditemukan penggunaan dua merek semen dan besi beragam ukuran. Pihak sekolah menyebut material telah sesuai spesifikasi dan RAB.
JEMBER, Fixsnews.co.id– Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Dewi Masyithoh 59 Jombang III, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, menjadi sorotan setelah ditemukan penggunaan sejumlah material bangunan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp477.404.000 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari.
Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi proyek, awak media menemukan penggunaan dua merek semen yang berbeda, besi beton dengan dua ukuran, serta triplek berketebalan 6 milimeter dalam pelaksanaan pekerjaan.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), maupun spesifikasi teknis proyek.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah TK Dewi Masyithoh Jombang III yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Siti Murtinah, mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak perlu dipublikasikan ke media.
Menurutnya, seluruh material yang digunakan dalam proyek revitalisasi telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan. Terkait pengadaan material, Siti Murtinah menjelaskan bahwa material galvalum dibeli dari salah satu penyedia atau mitra di Kabupaten Jember.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak awal pelaksanaan hingga penyusunan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ), proyek tersebut mendapat pendampingan dari seorang pendamping bernama Budi yang ditunjuk oleh dinas Pendidikan, Selain itu, proses pelaksanaan juga didampingi oleh tim dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
“Kami didampingi sejak awal sampai selesai, termasuk saat penyusunan LPJ. Jadi tidak boleh ada pihak-pihak luar yang ikut campur dalam urusan ini,” ujar Siti Murtinah.
Meski demikian, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada konsultan pengawas serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar penggunaan material, mekanisme pengawasan, serta kesesuaian pekerjaan dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Karena proyek revitalisasi tersebut menggunakan dana negara, pelaksanaannya diharapkan berlangsung secara transparan, akuntabel, serta memenuhi standar mutu konstruksi agar hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan dari konsultan pengawas dan pihak Dinas Pendidikan guna melengkapi informasi serta menjaga keberimbangan pemberitaan.(Sofyan)

















