NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

oleh

Caption: BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN sebagai solusi menabung untuk membayar iuran JKN secara bertahap. Program ini ditujukan menjaga keaktifan peserta, khususnya segmen PBPU.

JAKARTA, Fixsnews.co.id – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyiapkan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini diharapkan mampu menjaga keaktifan kepesertaan, terutama bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Peluncuran Program NADI JKN dilakukan di Jakarta, Selasa (4/8/2026). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan program tersebut menjadi salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap berkelanjutan.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen, sehingga masih terdapat peserta yang belum aktif akibat keterlambatan atau kesulitan membayar iuran tepat waktu,” ujar Prihati.

Menurutnya, NADI JKN memberikan kemudahan bagi peserta untuk menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan dan terencana.

BPJS Kesehatan mengembangkan Program NADI JKN melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.

Pada skema digital-kolektif, peserta dapat mendaftar melalui platform mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan. Setelah dana mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran awal para mitra pengemudi ojek online.

Sementara pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayar iuran saat jatuh tempo.

Sebagai tahap awal, uji coba program dilaksanakan di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.

Prihati berharap cakupan Program NADI JKN terus diperluas melalui kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital maupun lembaga masyarakat sehingga semakin banyak peserta yang dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Dalam peluncuran itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, menyatakan dukungannya terhadap Program NADI JKN. Menurutnya, program tersebut dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat desa melalui peran BUMDes, koperasi desa, dan lembaga masyarakat.

Dukungan juga disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan sebagian penghasilannya agar kepesertaan JKN tetap aktif.

“Kehadiran Program NADI JKN merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat sehingga peserta tidak terbebani pembayaran iuran sekaligus,” ujar Raffi Ahmad.

Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan NADI JKN melalui skema daily deduct engine di ekosistem digital perusahaan.

Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 telah bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan terhadap risiko biaya kesehatan yang tidak terduga.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *