MALANG-Jatim | Fixsnews.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil langkah taktis untuk mengeskalasi indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur negara. Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang berkolaborasi dengan KORPRI Kabupaten Malang menyelenggarakan forum strategis Training of Trainer (TOT) PEKPPP Mandiri di Ruang Rapat Anusapati, Setda Kabupaten Malang, Rabu hingga Jumat (17–19 Juni 2026).
Agenda akselerasi ini digelar sebagai fondasi kesiapan daerah dalam menyongsong Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri. Forum ini mewajibkan keterlibatan seluruh klaster birokrasi, mulai dari jajaran Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), hingga entitas Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Guna menghindari terjadinya kegagalan sistem pencatatan administrasi, tim instruktur memberikan asistensi teknis yang komprehensif. Seluruh delegasi perangkat daerah dilatih secara modular untuk menguasai alur kerja platform digital evaluasi, meliputi:
Tahapan Teknis Instrumentasi PEKPPP Mandiri:
Autentikasi Sistem: Pendampingan menyeluruh pada tahapan enkripsi dan login ke dalam aplikasi resmi PEKPPP Mandiri.
Validasi Input Data: Tata cara kompilasi dan pengisian data primer secara presisi agar terhindar dari input error.
Akuntabilitas Bukti Dukung: Mekanisme pengunggahan berkas bukti dukung (supporting documents) siber yang wajib linier dengan indikator penilaian nasional.
Finalisasi Dokumen Fiskal: Proses akhir (finalisasi) validasi data pada pengisian Formulir F01 (Formulir Evaluasi) dan F03 (Formulir Berita Acara).
Sektor Unit Kerja Target
Fokus Transformasi Pelayanan
Output Kinerja yang Dibidik
Klaster Perangkat Daerah
Standardisasi Makro Kebijakan Pelayanan Publik di tingkat Dinas/Badan.
Lahirnya regulasi internal yang responsif terhadap aduan dan aspirasi warga.
Klaster UPT & Puskesmas
Akselerasi pelayanan teknis dan medis pada garda terdepan (frontliner).
Pemangkasan waktu tunggu pelayanan dan peningkatan fasilitas ramah kelompok rentan.
Klaster Satuan Pendidikan
Transparansi tata kelola administrasi sekolah dan mutu keterbukaan informasi.
Terwujudnya ekosistem pendidikan yang akuntabel, inklusif, dan bebas pungli.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Malang menegaskan bahwa keberhasilan evaluasi PEKPPP bukan sekadar mengejar pemenuhan nilai administratif di atas kertas. Lebih dari itu, integrasi instrumen evaluasi mandiri ini merupakan komitmen konkret pemda dalam menyatukan frekuensi dan pemahaman seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Malang.
Melalui standarisasi data yang diisi secara tepat, lengkap, dan taat asas regulasi, Pemkab Malang optimistis mampu memetakan peta kerawanan pelayanan publik secara mandiri (self-assessment).
Output akhir dari penguatan kapasitas melalui TOT ini diproyeksikan mampu mendongkrak status Kabupaten Malang dalam indeks reformasi birokrasi nasional, sekaligus menghadirkan iklim pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, transparan, dan berorientasi murni pada kepuasan masyarakat.(Dilli)


















