Caption: Bantengan Lereng Semeru dan Kolok Goblok dari Kabupaten Malang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Sertifikat diserahkan Gubernur Jatim Khofifah di Malang.
MALANG,Fixsnews.co.id– Kekayaan budaya Kabupaten Malang kembali bertambah. Bantengan Lereng Semeru dan Kolok Goblok resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, Minggu (22/2/2026).
Sertifikat pengakuan diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Malang Sanusi dalam acara apresiasi seniman dan budayawan di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang.
Penetapan ini menjadi pengakuan nasional atas tradisi yang tumbuh dan hidup di tengah masyarakat Kabupaten Malang.
Dua Budaya Resmi Berstatus WBTB
Bantengan Lereng Semeru: Seni pertunjukan rakyat yang memadukan tari, olah kanuragan, dan musik. Tradisi ini berkembang di kawasan lereng Gunung Semeru.
Kolok Goblok: Tradisi khas dengan nilai historis dan sosiologis kuat bagi masyarakat lokal.
Khofifah menegaskan, sertifikat WBTB bukan akhir perjuangan.
“Sinergi antara pelaku budaya, juru pelihara, serta pemerintah daerah menjadi fondasi utama. Tanpa kolaborasi, warisan hanya akan menjadi catatan sejarah, bukan praktik hidup yang terus diwariskan,” tegasnya.
Apresiasi untuk Seniman dan Juru Pelihara
Dalam agenda tersebut, Pemprov Jatim juga menyerahkan:
Apresiasi kepada 500 seniman.
Tunjangan kehormatan bagi 148 juru pelihara (Jupel) situs cagar budaya.
Total 46 sertifikat WBTB kepada 22 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Acara berlangsung semarak dengan kehadiran ratusan pelaku budaya mengenakan busana khas daerah.
Bupati Sanusi menyatakan, pengakuan ini menjadi motivasi untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendorong promosi wisata berbasis kearifan lokal di Kabupaten Malang.(Dilli)


















