BNN Kota Tangerang Amankan 10,9 Kg Sabu dari Jaringan Narkotika Aceh

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10,9 kg dari sebuah ruko di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras BNN dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Josephien Vivick Tjangkung, menjelaskan bahwa jaringan narkotika yang berasal dari Aceh ini menggunakan modus pengobatan tradisional untuk menutupi aktivitas ilegal mereka. “Jaringan ini membawa narkotika jenis sabu dari Aceh sebanyak 11 paket melalui jalur darat ke Kota Tangerang. Mereka menggunakan tempat pengobatan tradisional sebagai kamuflase. Ruko tersebut memiliki tiga lantai, di mana lantai pertama berfungsi sebagai bengkel mobil, sementara lantai dua dan tiga digunakan untuk operasional mereka,” ungkapnya pada Senin (3/3/25).

Vivick menambahkan bahwa seluruh penjual telah diamankan beserta barang bukti yang ada. BNN Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau menggunakan narkotika dalam bentuk apapun. “Jika ada yang terjerumus, silakan segera datang ke BNN Kota Tangerang untuk rehabilitasi secara gratis. Kami siap membantu,” lanjutnya.

Kepala BNN berharap agar generasi muda di Kota Tangerang tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. “Kami ingin generasi muda aktif dalam berbagai kegiatan positif dan tidak terlibat dalam peredaran narkotika. Kami akan terus memaksimalkan koordinasi untuk menjaga keamanan Kota Tangerang dari jaringan peredaran narkotika,” tutupnya.(Awr)