BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Lakukan Koordinasi dengan APKLI, Harapkan Pedagang Kaki Lima Terlindungi

oleh

TANGERANG,Fixsnews.co.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol lakukan koordinasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Provinsi Banten.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi mengatakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi serta memperluas kepesertaan di sektor informal.

“Hari ini kami melakukan koordinasi dengan teman-teman pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Provinsi Banten, adapun pembahasan kita dalam pertemuan ini terkait sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Zain. Kamis, (14/03).

“Semoga dengan adanya koordinasi dengan APKLI ini kita harapkan bisa berkolaborasi dalam mengedukasi pedagang kaki lima agar lebih peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Selain itu, Zain juga menyebutkan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja BPU atau informal dibuat sangat murah agar seluruh masyarakat bisa mendapat perlindungan. Sehingga saat terjadi risiko kerja, baik itu kecelakaan kerja ataupun kematian, ahli warisnya tidak lantas menjadi warga miskin baru lantaran pencari nafkahnya tidak bisa bekerja atau meninggal dunia.

“Adapun berapa program yang disosialisasikan pada kegiatan ini yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan besaran iurannya terjangkau, yaitu sebesar Rp 16.800 per bulan”, ucapnya.

“Dan dengan iuran yang terjangkau, bisa mendapatkan manfaat yang besar. Apalagi, pedagang kaki lima ini memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi, untuk itu kita harapkan seluruh pedagang kali lima di wilayah Kota Tangerang dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Zain.(Ben)