DPRD Probolinggo Soroti Pembentukan Bapenda dan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan SOTK

oleh

Caption: DPRD Probolinggo menyoroti rencana pembentukan Bapenda dan efisiensi anggaran dalam Raperda perubahan SOTK saat rapat paripurna.

PROBOLINGGO, Fixsnews.co.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan efisiensi anggaran dalam perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan SOTK, Rabu (21/1/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Probolinggo Didik Humaidi dan dihadiri Sekretaris Daerah Ugas Irwanto.

Secara prinsip, seluruh fraksi menyetujui Raperda inisiatif eksekutif tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Namun, sejumlah catatan kritis disampaikan terkait efektivitas birokrasi dan dampak fiskal daerah.

Juru bicara fraksi, Alfiana Firda Afnaini, memaparkan pandangan masing-masing fraksi.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya efisiensi struktur organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta tetap menjaga keseimbangan anggaran.

Fraksi PKB mendukung pembentukan Bapenda untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun mempertanyakan urgensi penggabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Fraksi Gerindra menyetujui pemisahan Bapenda dari BPKAD, dengan catatan harus disertai target kinerja yang terukur tanpa menambah beban belanja daerah.

Fraksi NasDem menyoroti kejelasan mekanisme transisi organisasi agar pelayanan publik tidak terganggu selama proses perubahan SOTK.

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan potensi dampak fiskal akibat kenaikan tipologi perangkat daerah menjadi Tipe A, khususnya terhadap belanja pegawai.

Sementara Fraksi PPP mempertanyakan urgensi perubahan SOTK yang dilakukan untuk ketiga kalinya, termasuk kesiapan sarana dan prasarana di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Salah satu isu strategis dalam Raperda ini adalah rencana pemisahan Bapenda dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dari sisi eksekutif, pemisahan tersebut bertujuan memfokuskan satu lembaga khusus untuk mengoptimalkan penggalian potensi PAD.

Dari sisi legislatif, mayoritas fraksi mendukung langkah tersebut. Namun, fraksi PPP dan PDI Perjuangan mengingatkan agar pembentukan Bapenda tidak sekadar memperpanjang rantai birokrasi dan menambah beban gaji pegawai.

Usai penyampaian PU fraksi-fraksi, Pemerintah Kabupaten Probolinggo diwajibkan menyampaikan Jawaban Bupati pada rapat paripurna berikutnya.

Seluruh fraksi menyatakan siap melanjutkan pembahasan ke tingkat panitia khusus (pansus) dengan catatan seluruh masukan menjadi perhatian serius.

“Kebijakan yang adil lahir dari struktur yang efisien. Perubahan SOTK harus menjadi instrumen penguatan pelayanan kepada rakyat, bukan sekadar penataan kelembagaan,” tegas juru bicara fraksi.
(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *