Caption: Kanwil DJP Banten mengukuhkan 800 Relawan Pajak RENJANI 2026, terbanyak secara nasional, untuk memperkuat edukasi dan literasi pajak masyarakat.
Serang, Fixsnews.co.id– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat edukasi dan literasi perpajakan dengan mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2026. Tahun ini, DJP Banten mencatatkan prestasi membanggakan dengan jumlah peserta terbanyak secara nasional, yakni 800 mahasiswa relawan pajak.
Pengukuhan RENJANI 2026 dirangkaikan dengan Penutupan RENJANI 2025 dan Pembekalan RENJANI 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams selama dua hari, pada Selasa, 6 Januari 2026 dan Jumat, 9 Januari 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penutupan program RENJANI 2025 sekaligus pengukuhan RENJANI 2026 yang diikuti oleh para pimpinan RENJANI dari Tax Center perguruan tinggi serta koordinator Tax Center dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Banten.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun, yang menyampaikan apresiasi atas kontribusi relawan pajak selama 2025.
“Diharapkan keberadaan RENJANI dapat terus mendukung pelaksanaan tugas DJP, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Banten,” ujar Solikhun.
Pada kesempatan tersebut, Solikhun secara resmi menutup program RENJANI 2025 dan mengukuhkan para relawan pajak RENJANI 2026.
Penghargaan dan Arahan Strategis RENJANI 2026
Dalam acara tersebut, Kanwil DJP Banten juga memberikan penghargaan kepada mahasiswa dan Tax Center berprestasi, dengan sejumlah kategori antara lain:
-Mahasiswa RENJANI 2025 dengan Perolehan Poin Tertinggi
-Tax Center RENJANI 2025 Ter-Kontributif
-RENJANI 2026 dengan Nilai Pelatihan Tertinggi
-Tax Center dengan Jumlah RENJANI Terbanyak
Selanjutnya, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten, Rendy Mahendra Tigana, memberikan gambaran dan arahan strategis mengenai pelaksanaan RENJANI 2026.
“RENJANI merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan dan pemahaman di bidang perpajakan,” jelas Rendy.
Pembekalan Teknis dan Coretax DJP
Sebagai lanjutan, pembekalan RENJANI 2026 dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026. Para relawan pajak dibekali materi teknis terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan, serta pengenalan layanan Coretax DJP.
Materi disampaikan langsung oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten, sekaligus pembekalan mengenai tugas dan fungsi RENJANI selama masa penugasan tahun 2026.
Dengan capaian 800 relawan pajak, DJP Banten membuktikan keseriusannya dalam menjaga keberlanjutan edukasi dan peningkatan kepatuhan pajak masyarakat. Melalui sinergi DJP dan RENJANI, diharapkan literasi perpajakan di Provinsi Banten terus tumbuh secara berkelanjutan.(Ben)


















