Gedung Kejagung Terbakar, Jaksa Agung : Berkas Perkara Dan Tahanan Aman

Jakarta, Fixsnews.co.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/08).


Ia menyatakan, Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara, dan tempat tahanan.


“Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang. Aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman,” kata Burhanuddin dalam siaran Breaking News Kompas TV, Sabtu malam.


Burhanuddin mengatakan, pihaknya juga belum mengevakuasi para tahanan yang berada di lokasi terpisah dari gedung yang terbakar. Ia menyebut, evakuasi baru dilakukan apabila asap akibat kebakaran mencapai lokasi ruang tahanan.
“Kalau nanti asap sampai ke tahanan nanti kita evakuasi,” ujar Burhanuddin.


Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono menyebut Gedung Utama yang terbakar hari ini merupakan kantor bagian pembinaan dan intelijen.
“Lantai 5 lantai 6 itu bagian pembinaan, di situ ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 4 juga intelijen,” ujar Hari.


Ia pun memastikan data-data kepegawaian yang ada di gedung tersebut tetap terselamatkan karena Kejagung telah memiliki cadangan data.


“Kami mempunyai basis data, kami punya cadangan data seandainya nanti data-data kepegawaian itu ada yang terbakar, kami masih punya cadangan data,” kata Hari.
Diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam ini (22/08).(mpcom)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan