Caption: Menaker Yassierli gratiskan pembinaan 4.025 Ahli K3 Umum pada Bulan K3 2026. Peserta hanya bayar PNBP Rp420 ribu untuk sertifikasi.
JAKARTA, Fixsnews.co.id— Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026. Program resmi dibuka Rabu (25/2/2026) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pembinaan dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih transparan dan terjangkau.
Yassierli menegaskan, penguatan K3 bertujuan memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman dan perusahaan bertanggung jawab melindungi seluruh orang di tempat kerja.
Ia mengungkapkan, tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi masukan terkait transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum.
Saat itu, biaya pembinaan bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih, tergantung fasilitas dari masing-masing penyelenggara.
“Pada Bulan K3 Nasional tahun ini, Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan,” ujar Yassierli.
Dalam skema ini, peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan. Biaya pembinaan tidak dipungut.
Meski pembinaan dilakukan secara daring, Menaker meminta ujian sertifikasi tetap digelar luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasil.
“Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan karena risiko kerja semakin kompleks,” katanya.
Ia mencontohkan kunjungan kerja ke perusahaan galangan kapal di Batam yang sempat menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal. Menurutnya, pengelolaan K3 di lapangan, terutama dengan banyak kontraktor dan jenis pekerjaan berbeda, bukan hal sederhana.
“Bagaimana memastikan semua pekerja sesuai SOP? Tidak bisa hanya dari kantor. Di lapangan bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan tidak lengkap sehingga muncul improvisasi berisiko,” ujarnya.
Menaker menegaskan, perusahaan bertanggung jawab memastikan pekerja berangkat dan pulang dalam keadaan selamat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan total pendaftar mencapai 4.581 orang. Sebanyak 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan dibagi dua batch. Tahap pertama diikuti 2.010 peserta pada Februari–Maret 2026. Tahap kedua sebanyak 2.015 peserta pada April–Mei 2026.(red)

















