Caption; Menaker Yassierli menegaskan peran penting hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam memberikan kepastian hukum dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
JAKARTA, Fixsnews.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pertimbangan hukum yang adil dan jelas dari hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menjadi kunci utama dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Pembekalan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (23/9/2026).
Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.
Yassierli menjelaskan, keberadaan hakim ad hoc yang berasal dari unsur pekerja dan pengusaha membawa pengalaman praktis yang sangat berguna dalam memahami persidangan serta mengurai persoalan teknis secara utuh.
“Keberadaan hakim ad hoc memberikan perspektif yang penting dalam memahami persoalan hubungan industrial. Pengalaman praktik yang dimiliki juga dapat membantu mengurai persoalan teknis yang muncul dalam persidangan,” ujar Yassierli.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, hakim ad hoc merupakan bagian resmi dari majelis yang bertugas memeriksa dan memutus perkara perselisihan kerja.
Yassierli mengingatkan pentingnya integritas dan sikap independen hakim dalam memutus perkara tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Putusan harus mempertimbangkan hukum, perjanjian yang ada, kebiasaan, dan keadilan. Karena itu, integritas dan profesionalisme hakim menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” kata Yassierli.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah pola hubungan industrial dari negative sum-game menjadi positive sum-game agar menciptakan nilai bersama yang berkelanjutan melalui dialog sosial.
“Pada akhirnya, kita ingin bergerak dari kepatuhan minimum menuju hubungan yang harmonis dan produktif, kemudian menciptakan nilai bersama yang berkelanjutan. Dalam proses itu, hakim ad hoc PHI memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keseimbangan perspektif,” tegas Yassierli.(Ben)


















