Caption: Ayah Ken Ken mendatangi jurnalis di Tangerang dan menyampaikan permintaan maaf terkait video viral yang dinilai bernada ancaman terhadap wartawan. Proses hukum tetap berjalan.
Tangerang, Fixsnews.co.id— Kasus viral pria bernama Ken Ken yang dijuluki “Bang Jago” usai videonya beredar luas di media sosial akhirnya mendapat respons dari pihak keluarga. Ayah Ken Ken, Sutari, mendatangi sejumlah jurnalis di Tangerang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Rabu (20/05/2026).
Dengan raut wajah penuh kegelisahan, Sutari mengaku menyesalkan persoalan yang menyeret nama anaknya hingga menjadi sorotan publik. Ia meminta maaf kepada insan pers yang merasa tersinggung atas ucapan Ken Ken dalam video yang dinilai bernada ancaman terhadap wartawan.
“Saya sebagai orang tua meminta maaf sebesar-besarnya kepada wartawan, khususnya jurnalis di Tangerang, yang merasa tersinggung atas ucapan anak saya,” ujar Sutari.
Sutari menegaskan dirinya tidak membenarkan tindakan anaknya. Namun di balik polemik tersebut, ia juga mengaku khawatir terhadap kondisi keluarga, terutama dua anak perempuan Ken Ken yang masih bersekolah.
Menurutnya, anak-anak tersebut belum memahami persoalan yang sedang terjadi. Ia khawatir sorotan publik terhadap kasus ini berdampak pada kondisi psikologis maupun kehidupan sosial mereka.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Sutari berharap permohonan maaf yang disampaikannya dapat diterima dan situasi kembali kondusif.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang, R. Herwanto, membenarkan kedatangan pihak keluarga ke sekretariat untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada sejumlah jurnalis.
“Kami pada dasarnya sudah memaafkan. Apalagi yang datang adalah orang tua yang secara langsung menunjukkan itikad baik dan menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah jurnalis,” ujar Herwanto yang akrab disapa Bang Wanto.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait proses hukum, tentu sudah ada pihak yang menangani. Namun secara kemanusiaan, kami membuka ruang penyelesaian secara baik,” tambahnya.
Bang Wanto juga mengingatkan agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan yang berpotensi dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap wartawan.
“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang dan menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pernyataan ataupun tindakan yang bernada intimidatif terhadap jurnalis,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah jurnalis mengapresiasi langkah keluarga yang dinilai menunjukkan tanggung jawab moral. Zahdun, wartawan media online, menyebut permintaan maaf tersebut sebagai langkah positif.
“Kami menghargai itikad baik dari pihak keluarga. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Irfansyah yang menilai pendekatan humanis penting untuk meredam situasi.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak keluarga. Ini menunjukkan kesadaran untuk memperbaiki keadaan,” kata Irfansyah.
Meski demikian, keduanya menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan serta menghindari tindakan intimidatif dalam bentuk apa pun.
Sementara itu, Ken Ken saat ini telah diamankan di Polresta Tangerang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait video viral yang memicu reaksi dari kalangan jurnalis.(red)


















