Kebakaran Hutan di Blok Bantengan, Balai Besar TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

oleh

Caption: Balai Besar TNBTS menutup sebagian akses wisata Gunung Bromo setelah kebakaran hutan melanda Blok Bantengan. Wisatawan hanya dapat masuk melalui Cemoro Lawang dan Wonokitri.

PROBOLINGGO, Fixsnews.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Blok Bantengan, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Menyusul kejadian tersebut, Balai Besar TNBTS menutup sebagian akses masuk wisata Gunung Bromo demi mendukung proses pemadaman dan menjaga keselamatan pengunjung.

Penutupan diberlakukan pada pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang. Kebijakan tersebut bertujuan memperlancar mobilitas tim gabungan yang sedang melakukan penanganan kebakaran di lokasi.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan penutupan akses mulai berlaku sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Penutupan diberlakukan sejak Senin tanggal 3 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ujar Rudijanta Tjahja Nugraha, Selasa (4/8/2026).

Meski demikian, kawasan wisata Gunung Bromo tidak ditutup sepenuhnya. Wisatawan masih dapat mengakses kawasan melalui dua pintu masuk, yakni:

Pintu Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo.
Pintu Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.

Balai Besar TNBTS menjelaskan, wisatawan yang masuk melalui jalur Probolinggo maupun Pasuruan hanya diperbolehkan beraktivitas di kawasan Lautan Pasir. Sementara itu, kawasan Padang Savana atau Bukit Teletubbies untuk sementara ditutup bagi seluruh aktivitas kunjungan.

Hingga saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, BPBD, relawan, serta aparat terkait masih melakukan upaya pemadaman dengan membuat sekat bakar di Blok Bantengan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya api akibat kondisi angin di kawasan pegunungan.

Balai Besar TNBTS juga mengimbau seluruh wisatawan, pemandu wisata, operator jip, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, tidak menyalakan api atau sumber pemantik di kawasan taman nasional, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap baru.

(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *