Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Pasuruan Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Pelabuhan

oleh

​KOTA PASURUAN-Jatim | Fixsnews.co.id-Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kota Pasuruan mengambil langkah tegas dalam menata estetika dan ketertiban kota. Pada Senin (5/1/2026), petugas gabungan melakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat menempati trotoar di sepanjang kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan.

​Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan dengan dukungan personel dari TNI, Polri, serta Satpol PP. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.

​Fokus Penataan: Tertib, Bersih, dan Indah
​Kawasan pelabuhan merupakan salah satu area strategis di Kota Pasuruan. Keberadaan lapak permanen maupun semi-permanen di atas trotoar selama ini dikeluhkan karena:

​Mengganggu Pejalan Kaki: Hak masyarakat untuk berjalan dengan aman terampas oleh aktivitas dagang.
​Kesan Semrawut: Lapak yang tidak teratur merusak pemandangan di pintu masuk kawasan maritim kota.
​Pelanggaran Aturan: Penggunaan trotoar untuk berjualan secara permanen melanggar peraturan daerah tentang tata ruang.
​Prosedur Persuasif Sebelum Tindakan Tegas
​Pemerintah Kota menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah terakhir. Sebelumnya, pihak Satpol PP telah memberikan beberapa kali surat peringatan dan imbauan agar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri. Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, petugas akhirnya melakukan tindakan eksekusi.

​“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha kecil, tetapi untuk menegakkan aturan demi kepentingan bersama. Kami berharap para PKL bisa lebih tertib dan memanfaatkan lokasi berjualan yang telah ditentukan,” tegas Wali Kota Pasuruan di lokasi penertiban.

​Komitmen Penataan Berkelanjutan
​Pasca-pembongkaran, Pemkot Pasuruan akan terus memantau kawasan pelabuhan agar para pedagang tidak kembali membangun lapak di atas trotoar. Penataan ini diharapkan dapat mendukung wajah Kota Pasuruan yang lebih representatif, terutama dalam mendukung potensi wisata di sekitar pelabuhan.

​Masyarakat diimbau untuk turut menjaga fasilitas umum yang telah dibersihkan dan para pedagang diharapkan mulai beradaptasi dengan lokasi-lokasi yang memang diperbolehkan untuk berniaga.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *