Caption: Pemkot Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejari Kota Tangerang melalui MoU untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
TANGERANG, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/4/2026).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa pendampingan hukum menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan.
“Dengan adanya pendampingan hukum, tidak ada lagi keraguan dalam melangkah sehingga percepatan pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus berada pada jalur yang tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan pengawasan dan transparansi pembangunan.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam kegiatan pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan Kejaksaan juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.(Awr)


















