Tangerang, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendukung penuh pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Tangerang di berbagai wilayah di Kota Tangerang. Operasi ini bertujuan untuk penegakan hukum dan meningkatkan pengawasan terhadap legalitas dokumen serta aktivitas orang asing.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang diindikasi sebagai titik aktivitas orang asing, baik secara individu maupun dalam sektor usaha. “Kami bersama Kantor Imigrasi, TNI, Polri, dan Badan Kesbangpol Kota Tangerang mendukung penuh operasi gabungan ini untuk memastikan semua orang asing di wilayah Kota Tangerang memiliki dokumen yang lengkap dan tidak melanggar hukum,” ujarnya pada Jumat (13/6/2025).
Irman menambahkan bahwa operasi gabungan ini dilaksanakan dengan aman, lancar, dan kondusif sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan dokumen identitas, izin tinggal, dan administrasi keimigrasian lainnya. “Kami juga memberikan peringatan tegas terkait penindakan lebih lanjut oleh pihak Kantor Imigrasi jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” tambahnya.
Satpol PP Kota Tangerang berharap operasi gabungan ini dapat meningkatkan ketertiban umum dan keamanan masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan aktivitas orang asing yang mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap,” pungkas Irman.(awr)