Tangerang, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui jajaran Tramtib Kecamatan Tangerang terus melakukan langkah persuasif untuk menata kawasan Pasar Anyar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat. Pada Minggu (15/6/2025), petugas Trantib Kecamatan Tangerang melaksanakan pendistribusian surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area yang tidak semestinya, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukasih dan Sukarasa.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang. “Melalui surat edaran tersebut, para pedagang diajak secara bertahap untuk meninggalkan lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Pemkot Tangerang berharap dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus, para pedagang dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan bersama. Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik kawasan Pasar Anyar sebagai pusat ekonomi yang terorganisir dan tertib.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mewujudkan pasar yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk para pembeli,” tambah Yudi.(Awr)