Bahas Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak, Kepala Kanwil DJP Banten Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi

oleh

Serang, Fixsnews.co.id– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Aim Nursalim Saleh, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Banten sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antar-instansi penegak hukum dalam bidang perpajakan. Pertemuan ini berlangsung pada tanggal 9 Juli 2025 dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, berbagai strategi dan penguatan kerja sama dibahas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan. “Kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pengumpulan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, tidak lepas dari dukungan dan sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan. Oleh karena itu, audiensi ini menjadi momen penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi,” ujar Aim Nursalim Saleh dalam sambutannya.

Kajati Banten, Siswanto, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum pajak dan mendorong transparansi serta kepatuhan wajib pajak di wilayah Banten. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang intensif dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi yang lebih konkret antara DJP dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten. Ke depan, kolaborasi ini akan difokuskan tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif demi membangun kesadaran hukum dan kepatuhan pajak yang lebih baik di masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi juga saling bertukar cindera mata untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama yang semakin solid di wilayah Provinsi Banten.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *