Caption; Kanwil DJP Banten mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp48,24 triliun hingga Agustus 2026 atau 59,50 persen dari target APBN, ditopang sektor perdagangan dan PPN.
SERANG, Fixsnews.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mencatatkan kinerja penerimaan pajak positif dengan realisasi mencapai Rp48,24 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka tersebut setara dengan 59,50 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp81,08 triliun.
Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, memaparkan capaian tersebut dalam Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten. Ia menekankan pentingnya menjaga tren pertumbuhan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penguatan layanan di seluruh unit vertikal.
“Harapannya agar keberlanjutan kinerja seluruh unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP Banten dapat terjaga, sehingga memperkuat penerimaan pajak di wilayah Banten dan mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi keberlangsungan pembangunan nasional,” ujar Aim Nursalim Saleh, Selasa (29/9/2026).
Sebanyak 12 unit vertikal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Banten berhasil mengantongi pertumbuhan netto positif. KPP Pratama Pondok Aren meraih capaian realisasi tertinggi sebesar 62,53 persen, sedangkan tingkat pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh KPP Pratama Cilegon sebesar 37,88 persen.
Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri tumbuh signifikan sebesar 27,7 persen secara year-on-year (yoy). Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 naik 20,99 persen (yoy), PPh Orang Pribadi tumbuh 11,69 persen (yoy), dan PPh Badan meningkat 1,97 persen (yoy).
Pertumbuhan positif juga didorong oleh hampir seluruh sektor usaha dominan di Banten. Sektor Perdagangan Besar mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 24,06 persen (yoy), disusul Aktivitas Profesional sebesar 24 persen (yoy), serta Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha sebesar 10,79 persen (yoy).
Sektor penopang lainnya meliputi Administrasi Pemerintahan yang tumbuh 9,32 persen, Konstruksi 8,83 persen, Industri Pengolahan 8,01 persen, serta Aktivitas Transportasi dan Penyimpanan sebesar 6,50 persen.
Aim menegaskan, pesatnya perkembangan aktivitas ekonomi di Banten akan terus diimbangi dengan pengawasan dan pelayanan perpajakan yang efektif guna mengoptimalkan potensi pajak daerah.(Ben)

















