DJP Banten Laporkan Tren Positif Penerimaan Pajak hingga Februari 2026

oleh

Caption: Kanwil DJP Banten mencatat penerimaan pajak Rp16,11 triliun hingga Februari 2026, tumbuh 12,65 persen dibanding tahun lalu.

Banten, Fixsnews.co.id— Kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menunjukkan tren positif hingga 28 Februari 2026 dengan realisasi mencapai Rp16,11 triliun.

Capaian tersebut setara 17,02 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp94,07 triliun dan tumbuh 12,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menyampaikan capaian ini dalam konferensi pers APBN Kita Regional Banten.

Ia menekankan pentingnya menjaga tren positif melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, kualitas pelayanan, serta penguatan sinergi lintas sektor.

Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Banten tercatat mengalami pertumbuhan positif. KPP Pratama Pondok Aren mencatat capaian tertinggi sebesar 8,25 persen, sementara pertumbuhan tertinggi diraih KPP Pratama Cilegon sebesar 253,72 persen.

Dari sisi jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 12,61 persen didorong peningkatan tenaga kerja, kenaikan upah, serta membaiknya aktivitas ekonomi.

PPh Badan juga tumbuh 4,36 persen, sementara PPh Orang Pribadi meningkat 0,53 persen. Pajak impor tercatat relatif stabil.

Realisasi penerimaan pajak ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 70,34 persen dan PPh Non Migas sebesar 36,89 persen.

Dari sisi sektoral, tujuh sektor utama mencatat pertumbuhan, antara lain industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, transportasi, penyewaan, aktivitas profesional, hingga administrasi pemerintahan.

Aim berharap tren positif ini terus berlanjut seiring pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan kepatuhan perpajakan.(ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *