Tangerang,Fixsnews.co.id-Memasuki masa ujian sekolah menjelang kelulusan bagi pelajar SD dan SMP, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mengimbau agar sekolah tidak menggelar acara perpisahan murid secara berlebihan. Pengumuman kelulusan bagi siswa SD dan SMP dijadwalkan pada 2 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menegaskan bahwa perpisahan tetap dapat dilaksanakan, namun harus dilakukan secara sederhana dan hanya di lokasi yang berada di Kota Tangerang. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua murid.
“Perpisahan dapat dilakukan di sekolah masing-masing, baik di lapangan atau aula yang dimiliki sekolah. Sekolah juga dapat mengajukan peminjaman gedung atau aula milik Pemkot Tangerang, dengan catatan harus ada musyawarah dan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua murid,” ungkapnya pada Kamis, 22 Mei 2025.
Jamaluddin menambahkan bahwa biaya yang disepakati oleh sekolah dan orang tua murid hanya untuk kebutuhan konsumsi dan kebersihan jika diperlukan. “Biaya yang dikeluarkan oleh orang tua murid hanya untuk konsumsi dan uang kebersihan jika menyewa tempat di luar lingkungan sekolah. Lebih baik acara perpisahan cukup digelar di lapangan sekolah, dengan mengadakan apel kelulusan dan membagikan Surat Keterangan Lulus,” lanjutnya.
Diharapkan, seluruh sekolah dapat mengikuti instruksi yang telah ditentukan, sehingga kegiatan perpisahan dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah dan orang tua murid.
“Kami imbau agar sekolah dan orang tua murid tidak memaksakan perpisahan yang berlebihan. Silakan digelar sesuai kemampuan masing-masing, baik di sekolah atau tempat yang telah disepakati, tanpa memberatkan dan tetap berlokasi di Kota Tangerang,” tutupnya.(Ben)