Caption;Pemkot Tangsel menuntaskan perbaikan 329 rumah tidak layak huni pada 2026. Setiap penerima mendapat bantuan Rp75 juta dalam bentuk material dan tenaga kerja.
TANGSEL, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuntaskan program perbaikan 329 Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026. Seluruh rumah tersebut tersebar di tujuh kecamatan dengan bantuan senilai Rp75 juta untuk setiap unit.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, program bedah rumah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat.
“Yang kita lakukan bukan hanya memperbaiki rumah, tetapi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman. Ke depan tentu kita berharap jumlah penerima manfaat dapat terus meningkat,” ujar Benyamin dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Menurut Benyamin, penetapan 329 penerima dilakukan berdasarkan skala prioritas dan tingkat kelayakan rumah.
“Yang kita prioritaskan adalah masyarakat yang memang membutuhkan, sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup warga,” katanya.
Program RUTLH diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), masyarakat miskin, serta penyandang disabilitas yang tidak produktif. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan RUTLH.
Setiap rumah penerima memperoleh bantuan senilai Rp75 juta. Bantuan diberikan dalam bentuk bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja, bukan uang tunai.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan memastikan seluruh target perbaikan rumah tahun 2026 telah direalisasikan.
“Target bedah rumah tahun 2026 sebanyak 329 unit dan Alhamdulillah sudah terealisasikan seluruhnya,” ujar Aries dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Program tersebut menyasar tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.
Kecamatan Pondok Aren mendapat alokasi terbanyak dengan 77 unit. Berikutnya Serpong 56 unit, Ciputat 49 unit, Pamulang 40 unit, Serpong Utara 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu 32 unit.
Syarat Penerima Bantuan RUTLH Tangsel
Pemkot Tangsel memiliki sejumlah kriteria dan persyaratan bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan perbaikan RUTLH.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.
Dalam aturan tersebut, rumah dapat masuk kategori RUTLH apabila tidak memenuhi aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, maupun kecukupan luas bangunan.
Dari aspek keselamatan, rumah dapat dikategorikan tidak layak apabila bangunannya rapuh, rawan ambruk, atau membahayakan penghuni.
Sementara dari aspek kesehatan, kondisi tidak layak dapat ditandai dengan minimnya ventilasi, pencahayaan, sanitasi, maupun sarana mandi, cuci, kakus (MCK).
Rumah yang tidak memenuhi luas minimum bangunan untuk dihuni secara layak juga dapat masuk kategori RUTLH.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki e-KTP Tangsel dan berdomisili di wilayah Kota Tangsel.
Calon penerima juga harus memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMD), atau terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, calon penerima harus memiliki tempat tinggal tetap yang tidak layak huni di atas tanah milik pribadi dengan luas maksimal 120 meter persegi.
Kepemilikan tanah dibuktikan melalui sertifikat atau surat keterangan kepemilikan.
Calon penerima tidak diperkenankan memiliki aset berupa lahan atau bangunan lain. Mereka juga belum pernah menerima bantuan perbaikan RUTLH dari pemerintah maupun lembaga lainnya.
Pengajuan perbaikan rumah dapat dilakukan melalui RT/RW atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok pikiran DPRD, maupun langsung melalui Dinas Perkimta.
Selain memenuhi persyaratan tersebut, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia di atas 50 tahun, serta penyandang disabilitas yang tidak produktif.
Dengan rampungnya 329 unit pada 2026, Pemkot Tangsel berharap program perbaikan RUTLH dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak, sehat, dan aman.(ADV)



















