Caption: Pemkot Tangsel memperkuat keamanan digital melalui TangselKota-CSIRT dan membuka Tangsel Bug Bounty untuk mendeteksi serta melaporkan celah siber.
TANGSEL, Fixsnews.co.id— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat keamanan layanan pemerintahan berbasis digital melalui TangselKota-CSIRT. Tim ini disiapkan untuk mendeteksi, merespons, mengelola, hingga memulihkan insiden keamanan siber yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, mengatakan TangselKota-CSIRT menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan sistem informasi pemerintah.
“Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan informasi dan memastikan adanya penanggulangan insiden siber yang terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Menurut Asep, TangselKota-CSIRT tidak hanya bekerja ketika serangan siber terjadi. Tim juga melakukan mitigasi insiden, investigasi, analisis dampak, hingga pemulihan pascainsiden keamanan siber pada sistem pemerintah.
Tim tersebut juga bertugas merumuskan panduan teknis penanganan insiden, mengoordinasikan penanganan ketika terjadi insiden, serta berkoordinasi dan melaporkan kejadian kepada CSIRT tingkat sektoral atau nasional.
Antisipasi DDoS hingga Phishing
Sejumlah ancaman yang diantisipasi TangselKota-CSIRT antara lain DDoS, phishing, SQL injection, malware, social engineering, hingga kelalaian pengguna.
“Berdasarkan tugas pokoknya, tim ini secara rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman siber. Mereka juga secara berkala meningkatkan kapasitas personel melalui simulasi keamanan dan memberikan rekomendasi berkelanjutan dalam pengembangan kebijakan perlindungan keamanan informasi,” jelas Asep.
Cakupan perlindungan TangselKota-CSIRT meliputi seluruh aset informasi Pemkot Tangsel.
Aset tersebut mencakup pusat data, aplikasi pemerintahan, basis data, serta infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung layanan publik.
Warga Bisa Laporkan Insiden Siber
Masyarakat maupun perangkat daerah yang menemukan dugaan insiden keamanan siber dapat melaporkannya melalui surat elektronik [email protected].
Laporan dapat dilengkapi bukti pendukung seperti tangkapan layar, foto, atau berkas log untuk membantu proses penanganan dan investigasi.
Selain mekanisme pelaporan insiden, Diskominfo Tangsel juga menyediakan program Tangsel Bug Bounty.
Bug Bounty.
Program tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membantu menemukan dan melaporkan kerentanan pada sistem digital milik Pemkot Tangsel.
“Kami juga memiliki program Tangsel Bug Bounty, di mana publik bisa ikut berpartisipasi dalam melaporkan kerentanan yang ada di seluruh sistem milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sehingga kami bisa secara berkala melakukan penguatan terhadap sistem milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Asep.
Asep menegaskan penguatan keamanan siber sebagai bagian dari inovasi daerah pada akhirnya ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan layanan digital pemerintah secara aman dan nyaman.
“Ujungnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin layanan digital tetap tersedia, data masyarakat terlindungi, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital Pemkot Tangsel semakin kuat,” tegasnya.(Ben)


















