Revitalisasi SDN Wonorejo 01 Jember, Konsultan Jelaskan Perencanaan dan Mekanisme Swakelola

oleh

Caption; Konsultan menjelaskan mekanisme, perencanaan dan aspek teknis revitalisasi SDN Wonorejo 01 Jember senilai sekitar Rp864 juta melalui swakelola.

JEMBER, Fixsnews.co.id – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDN Wonorejo 01, Kabupaten Jember, mendapat penjelasan langsung dari Mukhamad Zulfan Sidiq, ST., selaku konsultan, terkait mekanisme, perencanaan hingga aspek teknis pekerjaan.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam agenda klarifikasi yang turut dihadiri tim teknis, Tim P2SP sekolah dan Bima Satria, ST., selaku perencana.

Dengan nilai anggaran sekitar Rp864 juta, Zulfan memberikan gambaran mengenai pekerjaan revitalisasi yang direncanakan dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.

Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada dokumen perencanaan, spesifikasi teknis serta ketentuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.

Menurut Zulfan, setiap item pekerjaan memiliki acuan teknis yang menjadi dasar pelaksanaannya. Karena itu, pekerjaan di lapangan diarahkan agar tetap mengacu pada perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Setiap pekerjaan memiliki acuan teknis yang harus dipenuhi. Pelaksanaan di lapangan diarahkan sesuai dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” jelas Zulfan.

Dalam pemaparannya, Zulfan juga menjelaskan sejumlah aspek teknis revitalisasi, termasuk volume pekerjaan, spesifikasi material, tahapan pelaksanaan serta mekanisme pengawasan pekerjaan.

Penjelasan tersebut sekaligus memberikan ruang bagi media untuk memperoleh informasi langsung dari pihak yang memahami aspek teknis pekerjaan.

Dengan demikian, pelaksanaan revitalisasi tidak hanya dilihat dari nilai anggarannya, tetapi juga dari kesesuaian antara perencanaan dengan pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, Bima Satria, ST., selaku perencana, turut memberikan penjelasan mengenai dasar perencanaan dan kebutuhan pekerjaan revitalisasi yang menjadi acuan pelaksanaan.

Pihak SDN Wonorejo 01 melalui Kepala Sekolah Siti Fatimah, S.Pd., juga menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan revitalisasi yang tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2026, pihak sekolah menerbitkan surat pemberitahuan dan imbauan terkait informasi yang berkembang mengenai revitalisasi.

Sekolah menyatakan terbuka memberikan penjelasan melalui jalur komunikasi resmi.

Menurut Siti Fatimah, program revitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta memberikan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Dengan adanya penjelasan langsung dari konsultan, perencana, tim teknis dan P2SP, masyarakat kini memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai mekanisme swakelola, perencanaan, volume, spesifikasi dan tahapan pelaksanaan revitalisasi.

Keterbukaan tersebut menjadi penting agar penggunaan anggaran pemerintah sebesar sekitar Rp864 juta dapat dipahami berdasarkan data teknis dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.(Sofyan)

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *