Dana APBN Rp864 Juta Masuk ke SDN Wonorejo 01 Jember, Warga Minta RAB dan Spesifikasi Dibuka

oleh

Caption; Revitalisasi SDN Wonorejo 01 Jember mendapat dana APBN Rp864 juta. Publik meminta RAB, volume pekerjaan, spesifikasi material dan penggunaan anggaran dibuka.

JEMBER, Fixsnews.co.id – Pemasangan papan informasi kegiatan di UPTD Satuan Pendidikan SDN Wonorejo 01, Kabupaten Jember, menunjukkan adanya program revitalisasi sekolah yang bersumber dari dana negara dengan nilai mencapai Rp864 juta.

Namun, transparansi penggunaan anggaran dinilai tidak semestinya berhenti pada pencantuman nominal bantuan dan waktu pelaksanaan.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi sekolah, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam papan informasi tercantum nilai bantuan sebesar Rp864.065.904 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 2 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Revitalisasi SDN Wonorejo 01 Jember Telan Rp864 Juta, Publik Soroti Transparansi Anggaran.

Nama penerima bantuan tercantum UPTD Satuan Pendidikan SDN Wonorejo 01, sedangkan pelaksana kegiatan tertulis P2SP.

Warga sekitar berinisial HM menilai pemasangan papan informasi patut diapresiasi karena memberikan akses awal kepada masyarakat untuk mengetahui adanya anggaran negara yang dikucurkan untuk revitalisasi sekolah tersebut.

Namun, menurut HM, papan informasi bukanlah akhir dari transparansi, melainkan menjadi awal bagi pengawasan publik.

“Kalau yang ditampilkan baru nominal Rp864 juta dan waktu pelaksanaan, masyarakat tentu masih belum bisa mengetahui dana sebesar itu digunakan untuk pekerjaan apa saja, berapa volumenya, dan material seperti apa yang digunakan,” ujar HM.

Menurutnya, dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp864 juta, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui rincian pekerjaan berdasarkan dokumen perencanaan.

Informasi tersebut antara lain Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi teknis, jenis dan kualitas material, serta tahapan pelaksanaan kegiatan.

HM menegaskan, permintaan informasi tersebut bukan untuk mencampuri pelaksanaan kegiatan, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang negara.

“Yang perlu diawasi bukan hanya ada atau tidaknya pekerjaan. Tetapi apakah pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan RAB, volume, spesifikasi teknis, kualitas material dan anggaran yang telah ditetapkan,” terangnya.

Pengawasan publik menjadi penting karena perbedaan antara dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan tidak selalu dapat diketahui hanya melalui papan informasi.

Masyarakat dapat melihat apakah pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi volume, mutu pekerjaan, spesifikasi material, progres pelaksanaan maupun kesesuaian penggunaan anggaran.

Apabila kemudian ditemukan dugaan ketidaksesuaian, masyarakat dapat meminta penjelasan kepada pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan maupun instansi terkait.

Program revitalisasi SDN Wonorejo 01 sendiri mendapatkan alokasi Rp864.065.904 dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Karena bersumber dari uang negara, penggunaan anggaran tersebut semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, rincian penggunaan anggaran, volume masing-masing pekerjaan dan spesifikasi material yang digunakan belum diketahui secara rinci oleh publik.

Awak media telah berupaya menghubungi Siti Fatimah, Kepala SDN Wonorejo 01 sekaligus penanggung jawab kegiatan, untuk meminta konfirmasi mengenai pelaksanaan program revitalisasi, termasuk rincian pekerjaan dan penggunaan anggaran.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Siti Fatimah belum memberikan tanggapan.

Publik berharap program revitalisasi tersebut tidak hanya menghasilkan bangunan sekolah yang lebih baik, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan dana pemerintah yang transparan, tepat sasaran, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, ketika lebih dari Rp864 juta dana APBN dialokasikan untuk sebuah program, pertanyaan publik bukan sekadar apakah proyek tersebut berjalan.

Masyarakat juga berkepentingan mengetahui apa yang dikerjakan, berapa volumenya, bagaimana kualitasnya, serta bagaimana setiap rupiah anggaran tersebut digunakan.

Transparansi sejak awal dan pengawasan secara terbuka menjadi penting agar dana publik benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, tenaga pendidik dan masyarakat.

Dengan demikian, papan informasi seharusnya bukan sekadar papan yang dipasang di depan sekolah, tetapi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk ikut mengawal penggunaan uang negara.(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *