Caption:Kabupaten Jember meraih predikat Informatif terbaik di Jawa Timur dengan skor 98,11 dari Komisi Informasi Jatim sepanjang 2025.
JEMBER, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat prestasi membanggakan dalam keterbukaan informasi publik.
Sepanjang tahun 2025, Jember meraih predikat Kabupaten Informatif dengan skor nyaris sempurna, 98,11, berdasarkan penilaian Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.
Capaian tersebut menempatkan Jember sebagai daerah dengan tingkat keterbukaan informasi terbaik di Jawa Timur.
Skor ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 93,98.
Penilaian dilakukan melalui proses evaluasi berlapis oleh KI Jawa Timur terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Adapun rincian penilaian yang diraih Kabupaten Jember meliputi:
Self-Assessment Questionnaire (SAQ): 98,85
Verifikasi Faktual Lapangan: 99,14
Presentasi dan Wawancara: 96,00
Skor Akhir Komulatif: 98,11
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Memasuki tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Gus Fawait, Diskominfo Jember berkomitmen memperkuat instrumen keterbukaan informasi hingga menjangkau masyarakat di pelosok desa.
Sejumlah strategi penguatan KIP telah disiapkan.
Salah satunya melalui optimalisasi “Wadul Guse” sebagai saluran pengaduan dan aspirasi masyarakat yang responsif dan mudah diakses.
Selain itu, Diskominfo akan mendorong inovasi layanan digital melalui aplikasi dan kanal informasi publik yang lebih ramah pengguna.
Aspek transparansi anggaran juga menjadi fokus, dengan memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat diawasi langsung oleh masyarakat melalui kanal resmi pemerintah.
“Predikat Informatif ini bukan sekadar penghargaan, tetapi komitmen kami untuk terus membuka diri. Kami ingin setiap kebijakan dapat diakses dan diawasi langsung oleh masyarakat,” ujar Regar.
Penetapan hasil evaluasi tersebut dilakukan oleh Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, yang menilai Kabupaten Jember telah menjalankan standar layanan informasi publik dengan integritas tinggi.
Jember dinilai sukses melakukan modernisasi layanan data yang memudahkan akses informasi masyarakat tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
(Dilli)


















