Polda Banten Raih Juara Satu Lomba Penghapusan Kendaraan Ranmor Dinas Polri

Daerah, TNI/POLRI157 views

Serang, Fixsnews.co.id- Biro Logistik Polda Banten berhasil meraih piagam penghargaan juara pertama Kategori – B lomba penghapusan kendaraan bermotor dinas Polri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 saat pelaksanaan rekonsiliasi dan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) semester 1 yang diselenggarakan oleh Slog Polri di Hotel Double Tree By Hilton, Surabaya, Jawa Timur.

Karolog Polda Banten Kombes Pol Chiko Ardwiatto menyampaikan bahwa benar sesuai dengan Nomor Keputusan 672 tanggal 28 Juni 2022 bahwa Biro Logistik Polda Banten mendapatkan juara pertama Kategori – B lomba penghapusan kendaraan bermotor dinas Polri yang diserahkan langsung oleh Karo Jianstra Slog Polri Brigjen Pol Drs. Budi Siswanto.

“Ya, ini merupakan sebuah apresiasi dan kepercayaan dari pimpinan Polri untuk dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang sudah baik,” kata Chiko Ardwiatto.

Dalam rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN semester 1 disampaikan bahwa Polri diharuskan melaksanakan migrasi aplikasi yaitu perpindahan penggunaan aplikasi yang semula dengan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) menjadi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), yaitu satu sistem yang menintegrasikan dari beberapa system aplikasi yang sebelumnya terpisah-pisah, menjadi satu sistem yang handal yang dapat mencover data dari proses awal perencanaan, Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) hingga pertanggung jawaban anggaran, yang keseluruhan meliputi delapan modul, diantaranya modul Persediaan dan Aset Tetap yang merupakan modul yang ditangani oleh jajaran Biro Logistik.

Diakhir, Chiko Ardwiatto menyimpulkan secara umum bahwa satuan kerja di Polda Banten dan jajaran telah melaksanakan input data pada aplikasi SAKTI sebagai bahan laporan Aset BMN semester 1 tahun anggaran 2022.

“Dalam pelaksanaan input data baik aset tetap maupun persediaan untuk menghindari kesalahan pada saat input agar berpedoman pada ketentuan dan kodefikasi barang,” tandasnya. (Red)