TANGSEL,Fixsnews.co.id- Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) RS. OMNI Alam Sutera menerima penghargaan “PLKK Award Tahun 2020” dari BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini Deputi Direktur Wilayah Banten BPJAMSOSTEK, Eko Nugriyanto menyerahkan secara Langsung PLKK Award Penghargaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Terbaik Di Wilayah Banten Tahun 2020 kepada Direktur Utama RS. OMNI Alam Sutera, Dr Juniwati Gunawan, MM. Di Kantor BPJS ketenagakerjaan Tangerang Selatan Cilenggang, Senin (21/12/2020).
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Selatan, Ghazali Dachlan mengatakan, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) adalah fasilitas pelayanan kesehatan berupa Klinik, Puskesmas, Balai Pengobatan, Praktek Dokter Bersama, dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kasus Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK).
Perawatan dan pengobatan pada peserta yang mengalami penyakit akibat kerja – kecelakaan kerja, terutama dalam masa wabah pandemi Covid 19 ini tentu perlu lebih mendapatkan perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan. Pelayanan kesehatan yang diberikan tidak hanya terbatas kepada layanan kuratif namun mengarah kepada rehabilitasi pasca pengobatan yang membantu peserta untuk siap kembali bekerja. Guna mendukung hal tersebut dan sebagai bentuk salah satu apresiasi kepada seluruh fasilitas kesehatan yang ditunjuk sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dalam menangani kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, yang telah meningkatkan kinerja dan berperan aktif dalam menangani kasus kecelakaan kerjsa dan program kembali kerja secara optimal, maka dipandang perlu untuk diberikan penghargaan kepada Pusat layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi PLKK yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria penghargaan.
Penghargaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disebut “PLKK Award” adalah pemberi penghargaan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberi Pelayanan Kecelakaan Kerja dan memenuhi persyaratan penghargaan ini.
Lanjut Ghazali Dachlan menerangkan, kriteria penilaian Penghargaan PLKK tahun ini cukup ketat khususnya dimasa pandemic pandemi Covid 19 pastinya, setiap Rumah Sakit harus terus berinovasi agar dapat memberikan Kualitas Pelayanan Kesehatan terbaik kepada para peserta BPJAMSOSTEK.
“Sebagai bentuk apresiasi BPJAMSOSTEK terhadap PLKK yang memenangkan penghargaan ini, akan diberikan bantuan peralatan medis sesuai kebutuhan yang dibutuhkan PLKK tersebut sesuai dengan ketentuan dari BPJAMSOSTEK,” katanya.
“Sampai saat ini, BPJAMSOSTEK Tangerang Selatan sudah bekerjasama dengan 69 PLKK di wilayah Tangerang Selatan, kami akan terus perluas dan bekerjasama dengan Klinik, Puskesmas, Balai pengobatan dan Rumah Sakit agar memudahkan peserta dalam mendapatkan pertolongan saat terjadi Kecelakaan Kerja,” tambahnya.(hms)