Caption: Gubernur Banten Andra Soni menargetkan tindak lanjut kajian Ombudsman terkait layanan Samsat dan program Sekolah Gratis rampung dalam satu bulan.
BANTEN, Fixsnews.co.id – Gubernur Banten Andra Soni menargetkan tindak lanjut hasil kajian Ombudsman RI terkait layanan Samsat dan program Sekolah Gratis dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Komitmen ini ditegaskan usai menerima langsung laporan kajian dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan hasil kajian dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi kepada Gubernur Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).
Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kajian komprehensif Ombudsman yang mencakup dua sektor layanan publik strategis, yakni pelayanan Sekolah Gratis dan pelayanan di 12 Samsat se-Provinsi Banten.
“Kami menargetkan dalam satu bulan amanat Ombudsman sudah dapat kami tindak lanjuti, khususnya menjelang penerimaan SPMB dan peningkatan kualitas pelayanan Samsat,” ujar Andra Soni.
Ia menambahkan, target tersebut dicanangkan bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan Andra Soni–Dimyati, sebagai wujud keseriusan Pemprov Banten dalam memperbaiki pelayanan publik.
Terkait program Sekolah Gratis, Gubernur mengungkapkan adanya dampak positif signifikan. Berdasarkan data, partisipasi siswa di sekolah swasta meningkat hingga 25 persen dibandingkan tahun ajaran 2024–2025, sekaligus membantu mengurai kepadatan di sekolah negeri.
Meski demikian, Andra Soni menekankan perlunya peningkatan standar sarana dan prasarana, sejalan dengan program revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat.
Standarisasi Layanan Samsat
Pada sektor layanan Samsat, Gubernur menegaskan pentingnya standarisasi pelayanan terpadu yang melibatkan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, dan Pemprov Banten.
Standarisasi tersebut mencakup alur layanan, durasi proses, kepastian biaya, hingga kanal pengaduan, guna mencegah praktik percaloan dan pungutan liar.
“Standar pelayanan harus jelas dan terintegrasi. Akan ditampilkan nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Pemprov Banten agar masyarakat mudah menyampaikan pengaduan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi menjelaskan bahwa kajian Sekolah Gratis dilakukan melalui tinjauan lapangan ke 13 SMA/SMK serta kuesioner daring pada 78 sekolah selama Oktober–November 2025.
Hasil kajian menunjukkan kebijakan Sekolah Gratis berhasil meningkatkan minat masyarakat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Untuk pelayanan Samsat, Ombudsman melakukan penilaian menggunakan 21 indikator di 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Ombudsman menilai Samsat Ciruas sebagai unit dengan penerapan standar pelayanan terbaik.
“Kepastian prosedur dan biaya penting untuk mencegah pungli serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” pungkas Fadli.
Pemprov Banten berharap hasil kajian ini menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai harapan masyarakat. (Ded)


















