Tragedi Jembatan Buk Wedi Telan 9 Korban Jiwa, GM FKPPI Desak Evaluasi Total Rekayasa Lalu Lintas Pasuruan

oleh

Caption; Tragedi kecelakaan di jalur pengalihan Jembatan Buk Wedi, Kota Pasuruan, dilaporkan menelan sembilan korban jiwa. GM FKPPI mendesak evaluasi kebijakan lalu lintas dan pengalihan kendaraan berat ke jalan tol.

PASURUAN | Fixsnews.co.id – Tragedi kecelakaan di jalur pengalihan arus akibat perbaikan Jembatan Buk Wedi, Kota Pasuruan, dilaporkan telah menelan sembilan korban jiwa. Peristiwa tersebut memicu desakan evaluasi terhadap kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proses perbaikan jembatan berlangsung.

Desakan itu disampaikan Ketua GM FKPPI sekaligus Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayik Suhaya, SH, saat menggelar aksi damai di Kota Pasuruan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Ayik Suhaya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengalihan arus lalu lintas yang saat ini diterapkan di kawasan Jalan Gatot Subroto dan jalur alternatif lainnya.

Ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi dan rekayasa lalu lintas.

“Ketika sebuah kebijakan lalu lintas sudah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar Ayik dalam keterangannya.

Dalam aksinya, GM FKPPI menyoroti sejumlah aspek teknis yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.

Beberapa catatan yang disampaikan antara lain terkait kajian mitigasi risiko, pengawasan kendaraan berat yang melintas di kawasan perkotaan, serta perlunya evaluasi terhadap efektivitas sistem pengalihan arus yang sedang berjalan.

GM FKPPI juga mengusulkan langkah darurat berupa pengalihan kendaraan bertonase besar ke ruas jalan tol guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di kawasan permukiman.

Untuk arus kendaraan dari arah barat, kendaraan berat diusulkan masuk melalui Tol Raci. Sedangkan kendaraan dari arah timur diarahkan melalui Tol Grati.

Menurut Ayik, langkah tersebut dapat menjadi solusi sementara selama proses perbaikan Jembatan Buk Wedi berlangsung.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah menunjukkan empati kepada keluarga korban serta memberikan perhatian terhadap dampak sosial yang ditimbulkan akibat rangkaian kecelakaan tersebut.

Sebagai praktisi hukum, Ayik juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan manajemen keselamatan lalu lintas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek keselamatan pengguna jalan dan mitigasi risiko kecelakaan.

Aksi damai yang digelar GM FKPPI menjadi bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama masa perbaikan Jembatan Buk Wedi.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pasuruan maupun pihak terkait mengenai tanggapan atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *