Wamenaker Minta Perusahaan Patuh Norma Ketenagakerjaan demi Perlindungan Pekerja

oleh

Caption:Wamenaker Afriansyah Noor meminta perusahaan konsisten menjalankan norma ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja saat kunjungan ke PT Indah Kiat Tangerang Selatan.

Tangerang Selatan, Fixsnews.co.id— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta seluruh perusahaan konsisten menjalankan norma ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan nyata bagi pekerja. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026).

Afriansyah menegaskan, kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

Norma tersebut meliputi kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai upah minimum, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pengaturan waktu kerja dan istirahat, hak cuti, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” kata Afriansyah.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker menilai PT Indah Kiat Pulp and Paper telah menjalankan norma ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

Masih dalam momentum Bulan K3 Nasional, Afriansyah menekankan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan unggul tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga kesadaran dan komitmen semua pihak.

Menurutnya, penerapan budaya K3 yang konsisten mampu melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Budaya K3 yang baik mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” ujarnya.

Afriansyah menjelaskan, pekerjaan layak harus memenuhi tiga unsur, yakni tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial, serta menjamin tersalurnya aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang berkeadilan.

“Pelaksanaan K3 adalah tanggung jawab bersama. Dengan pembudayaan K3 yang berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak,” pungkasnya.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *