Warga Umbulsari Hidup Serba Kekurangan, Bertahun-tahun Tak Terima Bansos karena Masuk Desil 5

oleh

Caption:Bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan, keluarga Asifah di Desa Tegalwangi, Umbulsari, Jember mengaku tak pernah menerima bansos. Data menunjukkan masih tercatat dalam kategori Desil 5 sehingga dilakukan verifikasi ulang.

JEMBER, Fixsnews.co.id– Di sebuah rumah sederhana di Dusun Jatilawang, Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, kehidupan Asifah dan keluarganya berjalan dalam keterbatasan. Bertahun-tahun mereka berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa pernah merasakan manfaat program bantuan sosial secara rutin dari pemerintah.

Asifah mengaku sejak menempati rumah tersebut dan membesarkan anak-anaknya, dirinya hampir tidak pernah menerima bantuan sosial. Bantuan yang pernah diterimanya hanya berupa beras 10 kilogram dan satu kali Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu yang dialihkan dari penerima sebelumnya yang telah meninggal dunia.

“Sejak anak saya masih kecil tinggal di rumah ini, belum pernah dapat bansos. Cuma pernah dapat bantuan beras 10 kilogram, setelah itu sudah tidak ada lagi,” tutur Asifah, Selasa (2/6/2026).

Untuk bertahan hidup, suaminya bekerja sebagai kuli bangunan dengan penghasilan yang tidak menentu. Sementara Asifah berusaha membantu perekonomian keluarga dengan memelihara tiga ekor kambing. Hasil penjualan ternak tersebut menjadi harapan untuk menambah biaya pendidikan anaknya yang kini duduk di bangku kelas 1 SMK.

Di tengah kondisi ekonomi yang serba pas-pasan, keluarga ini terus berupaya memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan anak tanpa banyak mengeluh. Namun, kenyataan bahwa mereka belum pernah menjadi penerima bantuan sosial menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi data penerima manfaat di lapangan.

bansos, desil 5, warga Umbulsari, bantuan sosial Jember, Desa Tegalwangi, kemiskinan Jember, Camat Umbulsari, verifikasi data bansos, keluarga miskin Jember, penerima bansos

Menanggapi informasi tersebut, Camat Umbulsari, Prihan Jadid, S.STP., M.Si., langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan pengecekan serta verifikasi ulang terhadap data keluarga Asifah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial. Berdasarkan data yang ada saat ini, keluarga Asifah tercatat berada pada kategori Desil 5, sehingga belum masuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

“Data yang ada saat ini menunjukkan yang bersangkutan masih berada pada Desil 5. Karena itu kemarin pemerintah Kabupaten melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan secara besar-besaran yang melibatkan kurang lebih 22 ribu ASN di Kabupaten Jember,” jelas Prihan.

Ia menerangkan bahwa Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau kategori kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas utama dalam berbagai program bantuan pemerintah.

Menurutnya, data keluarga Asifah sebelumnya diduga belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya sehingga perlu dilakukan penyepadanan, verifikasi, dan validasi data terlebih dahulu.

“Apabila setelah proses verifikasi dan validasi ternyata kondisi ekonomi keluarga tersebut memang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, maka statusnya dapat diperbarui sehingga berpeluang masuk ke Desil 1 dan menjadi prioritas penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Prihan menegaskan pemerintah tidak ingin ada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru terlewat akibat ketidaksesuaian data. Karena itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, pendamping sosial, serta petugas terkait guna mempercepat proses verifikasi dan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Begitu menerima informasi ini, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ulang. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan data yang ada, tentu akan kami usulkan untuk dilakukan perbaikan agar warga yang berhak bisa memperoleh bantuan sesuai ketentuan,” tegasnya. Pihak kecamatan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menyampaikan informasi terkait kondisi warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Kami berterima kasih atas adanya aduan dan informasi dari masyarakat. Tanpa adanya laporan seperti ini, tentu pemerintah tidak akan mengetahui secara detail kondisi yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Langkah cepat yang dilakukan pihak kecamatan menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Verifikasi ulang yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa warga yang benar-benar membutuhkan tidak lagi terlewat dalam pendataan maupun program bantuan sosial pemerintah. (Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *