Kawasan Stasiun Pasuruan Ditata, PKL di Area Terlarang Ditertibkan Tanpa Represif

oleh

Caption:Aparat gabungan menertibkan PKL di kawasan Stasiun Kota Pasuruan dengan pendekatan humanis untuk menciptakan lingkungan tertib, aman, dan nyaman.

KOTA PASURUAN, Fixsnews.co.id — Aparat gabungan lintas sektor menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stasiun Kota Pasuruan, Kamis (16/4/2026). Penataan dilakukan secara humanis untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Kegiatan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Disperindag, hingga Kejaksaan.

Operasi diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Danramil 0819/01 Kota, Kapten Inf Kariono.

Dalam arahannya, ia menegaskan penertiban tidak dilakukan secara represif, melainkan mengedepankan edukasi dan dialog dengan para pedagang.

“Penertiban ini dilakukan secara persuasif. Tujuannya agar pedagang memahami pentingnya ketertiban dan tetap menjaga situasi kondusif,” ujarnya.

Sasaran utama adalah PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar sekitar akses masuk stasiun.

Keberadaan pedagang di titik tersebut dinilai menyebabkan penyempitan jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.

Petugas melakukan pendekatan langsung dengan mendatangi pedagang satu per satu untuk memberikan pemahaman terkait aturan zonasi.

Selain itu, pedagang juga diimbau secara santun untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan tanpa tindakan pemaksaan.

Di saat bersamaan, Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran kendaraan di sekitar kawasan stasiun.

Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki wajah kota, mengingat kawasan stasiun merupakan pintu masuk utama bagi pengunjung dan pengguna transportasi.

Petugas berharap kesadaran pedagang dapat tumbuh sehingga tidak kembali berjualan di area terlarang.

Pemantauan berkala akan terus dilakukan untuk menjaga kawasan Stasiun Kota Pasuruan tetap bersih, aman, dan tertib.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *