Dishub Kabupaten Pasuruan Pasang Brigade Beton di Bundaran Apollo Gempol, Cegah Parkir Liar Truk

oleh

Caption: Dishub Kabupaten Pasuruan memasang 10 brigade beton di Bundaran Apollo Gempol untuk mencegah parkir liar truk yang dinilai membahayakan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

PASURUAN, Fixsnews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan memasang 10 brigade beton (concrete barrier) di sepanjang badan jalan kawasan Bundaran Apollo, Kecamatan Gempol, Senin (3/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah parkir liar kendaraan berat yang dinilai mengganggu keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.

Pemasangan brigade beton dilakukan sebagai upaya mensterilkan bahu jalan dari truk dan kendaraan angkutan barang yang selama ini kerap berhenti sembarangan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan, Eritrina Pribadi Asih, mengatakan penataan di Bundaran Apollo sudah menjadi kebutuhan mendesak karena parkir liar truk berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak hanya mempersempit kapasitas jalan, tetapi juga menghalangi jarak pandang (blind spot) pengendara lain saat melintasi persimpangan yang padat.

“Karena ini mendesak dan banyak dampak kurang baik yang dirasakan masyarakat, maka kami pasang brigade beton,” ujar Eritrina Pribadi Asih.

Meski ruas Bundaran Apollo Gempol merupakan Jalan Nasional yang berada di bawah kewenangan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Jawa-Bali, Dishub Kabupaten Pasuruan tetap mengambil langkah cepat melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memutuskan memasang pembatas fisik berupa barrier beton sementara karena proses penanganan permanen dari pemerintah pusat maupun provinsi membutuhkan tahapan administrasi yang lebih panjang.

Dishub Kabupaten Pasuruan berharap pemasangan brigade beton dapat mengurangi praktik parkir liar sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan Bundaran Apollo.

Selain itu, Dishub mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar memanfaatkan kantong parkir resmi maupun rest area yang tersedia serta mematuhi ketentuan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *