Inspektorat Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan APIP, Perkuat Pengawasan Intern Pemerintah

oleh

Caption: Inspektorat Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan peningkatan kapabilitas APIP selama empat hari guna memperkuat pengawasan intern, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta meningkatkan kompetensi auditor.

PROBOLINGGO, Fixsnews.co.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Dringu, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pengawasan intern dan meningkatkan kompetensi auditor pemerintah daerah.

Pelatihan berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 Agustus 2026, dengan total 40 jam pelajaran. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Timur Ricard Anthoni, serta Auditor Ahli Muda Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Dony Pratomo. Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua perwakilan peserta.

Pelatihan diikuti oleh 30 auditor dan pejabat fungsional dari Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. Program ini dirancang untuk memenuhi standar kompetensi, penjenjangan jabatan, serta pengembangan karier aparatur pengawasan intern pemerintah.

Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Timur, Ricard Anthoni, mengatakan pelatihan tersebut juga membekali peserta agar mampu melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat kapabilitas APIP.

“Pelatihan Kapabilitas APIP ini bertujuan memenuhi kebutuhan standar kompetensi, jabatan, dan pengembangan karier. Secara khusus, peserta diharapkan mampu menguasai serta melakukan penilaian mandiri (self-assessment) atas level kapabilitas APIP,” jelas Ricard Anthoni.

Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menegaskan bahwa semakin kompleksnya tata kelola pemerintahan menuntut hadirnya sistem pengawasan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Menurut Ugas, peran APIP memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Perangkat Daerah, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Regulasi tersebut memberikan mandat kepada APIP untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan, pembinaan, dan pencegahan (early warning system). Peningkatan kompetensi ini menjadi fondasi agar pengawasan intern memberi nilai tambah bagi kinerja organisasi dan pelayanan publik,” tegas Ugas.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap kapasitas APIP semakin meningkat sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *