Caption:BKPSDM Kabupaten Probolinggo mewajibkan ASN melakukan pemutakhiran data mandiri melalui aplikasi SIGAWAI untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian digital yang akurat dan terpadu.
PROBOLINGGO, Fixsnews.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo mendorong aparatur sipil negara (ASN) melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui aplikasi SIGAWAI.
Kebijakan ini disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Tengger, Rabu (28/1/2026).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, dan diikuti seluruh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Probolinggo.
SIGAWAI diproyeksikan sebagai satu dashboard terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan administrasi kepegawaian dalam satu sistem.
Tujuannya untuk menciptakan data ASN yang akurat, terintegrasi, dan selalu diperbarui sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian.
Sejumlah layanan kepegawaian yang telah terhubung dalam aplikasi SIGAWAI antara lain E-Stamina untuk monitoring kinerja harian, Peci ASN untuk pengajuan cuti, hingga layanan Satyalencana dan izin perkawinan ASN.
Aplikasi ini juga terhubung langsung dengan website resmi BKPSDM sebagai pusat informasi kebijakan kepegawaian.
Hari Kriswanto menegaskan bahwa keakuratan data menjadi faktor kunci dalam peningkatan kualitas layanan dan kebijakan kepegawaian.
Dengan pemutakhiran mandiri, setiap ASN bertanggung jawab penuh atas kebenaran data pribadi yang dimiliki, sekaligus memangkas proses birokrasi yang berbelit.
“Melalui SIGAWAI, pemohon akan lebih mudah mengajukan berbagai permohonan kepegawaian, baik data maupun dokumen, serta memperoleh kepastian waktu pelayanan. Sistem ini membuat layanan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” jelas Hari Kriswanto.
Untuk menjaga validitas data, BKPSDM menyiapkan dua jalur pemutakhiran data kepegawaian.
Pertama melalui aplikasi SIAP Reborn yang dikelola oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian di masing-masing OPD sebagai kontrol manajerial.
Kedua melalui aplikasi SIGAWAI yang digunakan langsung oleh ASN untuk melakukan pembaruan data pribadi secara mandiri.
Dengan integrasi sistem tersebut, BKPSDM berharap tidak ada lagi keterlambatan pengurusan hak-hak pegawai akibat data yang tidak diperbarui.
Seluruh ASN diminta berperan aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala guna mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang profesional di Kabupaten Probolinggo. (Dilli)


















