Caption; BPK memulai pemeriksaan tematik ketahanan energi nasional terhadap 59 entitas, mencakup sektor energi, mineral, subsidi, hingga DMO batu bara.
JAKARTA, Fixsnews.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan tematik nasional terhadap program ketahanan energi untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan pengelolaan program energi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BUMN.
Pemeriksaan tersebut dimulai melalui Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pemeriksaan diarahkan untuk menilai kebijakan, tata kelola, program, dan kegiatan ketahanan energi dalam mendukung target RPJMN 2025–2029.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mandat konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Menurutnya, ketahanan energi kini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan sektoral karena berkaitan dengan berbagai kebijakan, sumber daya, program, dan tata kelola.
BPK menggunakan pendekatan ekosistem untuk melihat ketahanan energi secara menyeluruh sekaligus mengidentifikasi persoalan lintas sektor atau cross cutting issues.
Pemeriksaan tematik nasional tersebut dilakukan terhadap 59 entitas yang terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.
Pemeriksaan mencakup sejumlah pilar ketahanan energi.
Pada sektor energi primer, pemeriksaan meliputi minyak bumi, gas bumi, batu bara, serta energi baru terbarukan.
Sektor transformasi energi mencakup ketenagalistrikan dan pengolahan energi.
Sementara sektor pengguna energi final meliputi transportasi, industri, rumah tangga, dan komersial.
BPK juga memeriksa sektor mineral, termasuk nikel, tembaga, bauksit, dan mineral kritis lainnya.
Selain menilai program ketahanan energi, pemeriksaan juga mengevaluasi efektivitas tindak lanjut atas rekomendasi BPK terkait sejumlah persoalan yang berulang.
Beberapa isu tersebut antara lain tata kelola subsidi dan kompensasi energi, lifting dan cost recovery sektor hulu minyak dan gas, serta pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Evaluasi tersebut diarahkan untuk melihat apakah rekomendasi pemeriksaan sebelumnya telah ditindaklanjuti secara efektif dan mampu memperbaiki tata kelola sektor energi.
Ketahanan Energi Berkaitan dengan Ekonomi dan Kedaulatan
Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo mengatakan ketahanan energi memiliki kaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Ketahanan energi juga dinilai berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, mempertahankan stabilitas fiskal serta ekonomi makro, dan mendukung pemerataan pembangunan.
Menurutnya, sektor energi mengelola sumber daya dan keuangan negara dalam jumlah besar sehingga memiliki risiko tinggi sekaligus dampak luas bagi masyarakat.
Karena itu, BPK menilai pemeriksaan tematik diperlukan untuk memastikan pengelolaan sektor tersebut memberikan nilai tambah dan manfaat nyata.
Pemeriksaan tematik nasional ketahanan energi dijadwalkan berlangsung Agustus hingga November 2026.
Sementara pelaporan hasil pemeriksaan dijadwalkan pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
BPK menekankan keberhasilan pemeriksaan membutuhkan keterbukaan, komunikasi, dan kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat.
Pemeriksaan diharapkan menghasilkan pemahaman yang lebih utuh mengenai capaian, tantangan, risiko, serta praktik baik dalam pengelolaan ketahanan energi nasional.
Hasil pemeriksaan juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang relevan, dapat diterapkan, dan memberikan dampak nyata terhadap penguatan ketahanan energi.
Dalam kegiatan tersebut, surat tugas pemeriksaan diserahkan secara simbolis oleh Ketua BPK didampingi Anggota VII BPK kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kegiatan entry meeting turut dihadiri sejumlah anggota BPK, menteri dan wakil menteri, pimpinan kementerian/lembaga, direktur utama BUMN sektor energi, serta para gubernur dari seluruh Indonesia.(Red)


















