Bapenda Surabaya Pastikan Surat Perubahan Rekening Pembayaran Pajak Hoaks

oleh

Caption; Bapenda Surabaya memastikan surat perubahan rekening pembayaran pajak bertanggal 2 September 2026 adalah hoaks dan mengimbau wajib pajak waspada penipuan.

SURABAYA, Fixsnews.co.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya memastikan surat edaran bertanggal 2 September 2026 dengan nomor 421.3/257/BAPENDA/09/2026 tentang “Perubahan Pembayaran Sementara” adalah tidak benar atau hoaks.

Pejabat Bapenda Kota Surabaya, Ibu Ekki, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi pengalihan pembayaran pajak daerah ke rekening atas nama perseorangan maupun pihak swasta tertentu.

Dalam surat palsu yang beredar, wajib pajak diarahkan untuk memindahkan setoran pajak ke rekening Bank Muamalat atas nama Muhiban qq BAPENDA Kota Surabaya dengan alasan pemeliharaan sistem online.

Bapenda Kota Surabaya meminta masyarakat dan seluruh wajib pajak meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan administrasi perpajakan daerah.

Bapenda menegaskan, seluruh transaksi resmi pembayaran pajak dan retribusi daerah Kota Surabaya hanya dilakukan melalui mekanisme dan saluran resmi yang dikelola pemerintah.

Wajib pajak juga diimbau tidak melakukan pembayaran melalui rekening pribadi maupun rekening pihak tertentu yang tidak tercantum dalam saluran pembayaran resmi pemerintah.

Masyarakat yang menerima surat atau informasi serupa diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi Bapenda Kota Surabaya sebelum melakukan transaksi.

(Naryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *