Respon Kebutuhan Warga, 20 Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Pelayanan Gratis Pukul 18.00

oleh

Caption; Sebanyak 20 kantor kelurahan di Kota Pasuruan menghadirkan inovasi pelayanan administrasi pada malam hari setiap hari Rabu untuk memudahkan warga yang sibuk bekerja.

KOTA PASURUAN, FIXSNEWS.CO.ID — Terobosan pelayanan publik kembali dihadirkan di Kota Pasuruan. Sebanyak 20 kantor kelurahan kini mulai membuka pelayanan administrasi kependudukan pada malam hari guna mengakomodasi warga yang memiliki kesibukan pada jam kerja reguler.

Program inovatif ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terutama para pekerja yang selama ini terkendala waktu untuk mengurus dokumen penting pada pagi hingga sore hari.

Jaenuri, salah seorang warga Kelurahan Gadingrejo, mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan buka kantor kelurahan di luar jam kerja biasa.

“Terbantu sekali kantor kelurahan buka malam. Saya kalau pagi sampai sore kan kerja. Jadi, kantor kelurahan buka malam hari ini jelas berdampak bagus. Mohon dilanjutkan program ini,” ujar Jaenuri, Kamis (15/10/2026).

Meskipun layanan malam hari ini khusus dijadwalkan setiap hari Rabu, kehadirannya terbukti memberikan fleksibilitas tinggi bagi warga. Berbagai keperluan administrasi dapat diurus dalam rentang waktu pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.

Beberapa jenis pelayanan yang dapat diakses meliputi pengurusan surat keterangan usaha, surat keterangan miskin, surat kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Selain memberikan kemudahan waktu, pihak kelurahan memastikan bahwa seluruh rangkaian pelayanan tambahan ini bebas dari segala pungutan biaya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Hardiyanto, staf Kelurahan Petamanan, saat melayani warga yang datang memanfaatkan jam operasional malam hari.

“Warga yang mengurus apa pun di kantor kelurahan dipastikan tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Berdasarkan data administratif, dari total 34 kelurahan yang ada di Kota Pasuruan, kini sudah ada sekitar 20 kelurahan yang mengaktifkan jam layanan tambahan ini.

Pemerintah setempat berharap kehadiran program ini dapat mendongkrak kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses hak administrasi secara mudah, cepat, dan merata. (Adi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *