Caption; Pemkot Pasuruan melalui DLHKP mengintensifkan perawatan berkala RTH Alun-Alun untuk memperkuat fungsi ekologis dan menjaga kenyamanan warga serta wisatawan.
PASURUAN, Fixsnews.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) mengintensifkan pemeliharaan berkala Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Pasuruan. Langkah ini diambil untuk memastikan ikon pusat kota tersebut tetap bersih, hijau, aman, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.
Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal, menegaskan bahwa pemeliharaan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga wajah utama kota sekaligus memperkuat fungsi ekologis kawasan sejalan dengan visi pembangunan Kota Pasuruan Anugrah.
Pemeliharaan rutin RTH Alun-Alun mencakup empat pilar utama, yakni pemangkasan pohon (pruning) dan pemupukan vegetasi, pemeriksaan sarana permainan anak (playground), pembersihan drainase serta pengangkutan sampah teratur, hingga perbaikan fisik fasilitas umum taman.
Samsul Rizal menjelaskan bahwa keindahan dan kenyamanan kawasan pusat kota tidak dapat terwujud secara optimal tanpa adanya dukungan serta rasa memiliki (sense of belonging) dari seluruh lapisan masyarakat.
“Perawatan ini bertujuan menjaga fungsi RTH, keseimbangan ekologis, serta kenyamanan dan keindahan kawasan pusat kota. Alun-alun merupakan wajah Kota Pasuruan, jadi kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkannya dengan baik dan tertib,” ujar Samsul Rizal.
Ia mengimbau pengunjung untuk senantiasa membuang sampah pada tempatnya dan tidak merusak fasilitas umum yang telah disediakan.
“Langkah paling mudah adalah dengan membuang sampah pada tempatnya dan tidak merusak fasilitas yang ada,” tambahnya.
Melalui intensifikasi pemeliharaan ini, Pemkot Pasuruan berkomitmen terus menghadirkan RTH yang representatif, asri, dan berkelanjutan sebagai pusat interaksi sosial serta rekreasi warga. (Adi)

















