Caption:Pemkot Pasuruan merehabilitasi 150 RTLH dengan APBD Rp2,625 miliar pada 2026. Bantuan Rp17,5 juta per rumah menyasar warga kurang mampu.
PASURUAN ,Fixsnews.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan resmi memulai rehabilitasi 150 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026. Program bantuan sosial yang menyerap APBD sebesar Rp2,625 miliar tersebut menyasar warga kurang mampu di 34 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Pasuruan.
Pelaksanaan rehabilitasi dijadwalkan berlangsung selama lima hingga enam bulan, terhitung mulai Agustus hingga Desember 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan, Akung, menjelaskan program tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Bantuan Sosial RTLH.
Dari total 150 penerima manfaat, distribusi bantuan tersebar di empat kecamatan.
Kecamatan Panggungrejo menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 54 rumah. Selanjutnya Kecamatan Gadingrejo sebanyak 37 rumah, Kecamatan Bugul Kidul 32 rumah, dan Kecamatan Purworejo 27 rumah.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menjelaskan setiap unit rumah menerima bantuan stimulan sebesar Rp17,5 juta.
Anggaran tersebut dibagi menjadi Rp12,5 juta untuk belanja material atau bahan bangunan dan Rp5 juta untuk insentif atau upah tukang.
Saat melakukan peninjauan langsung di kediaman salah satu penerima manfaat, Pak Zaini, Wali Kota Adi Wibowo menemukan kondisi hunian yang masih sangat memprihatinkan.
Rumah tersebut belum memiliki fasilitas dapur dan sanitasi dasar berupa jamban atau toilet. Kondisi itu membuat warga terpaksa memanfaatkan sungai saat malam hari.
Untuk menangani persoalan Rumah Tidak Layak Huni secara lebih menyeluruh, Pemkot Pasuruan mengolaborasikan program rehabilitasi dengan sejumlah program pendukung.
Salah satunya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menjangkau 85 unit rumah swadaya pada tahun ini.
Pemkot Pasuruan juga berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui pemberian sertifikat tanah gratis bagi penerima manfaat RTLH.
Selain itu, dilakukan sinkronisasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memvalidasi data kemiskinan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Melihat kebutuhan RTLH yang masih besar di lapangan, Dinas Perkim menargetkan peningkatan skala program pada tahun mendatang.
“Apalagi tahun depan, kalau berdasarkan usulan kemarin, kita masih ditargetkan sekitar 1.000 penerima lagi untuk bantuan RTLH tersebut,” pungkas Akung.(Dilli)


















