Ahmad Rufai Dorong Penguatan SDM dan Kawal Aspirasi Warga Lewat Musrenbang

oleh

Caption:Anggota DPRD Kota Pasuruan Ahmad Rufai mendorong penguatan SDM dan mengawal aspirasi warga melalui jalur Musrenbang dalam kegiatan reses Dapil 4.

KOTA PASURUAN, Fixsnews.co.id – Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Panggungrejo, H. Ahmad Rufai, menggelar reses bersama warga untuk menjaring aspirasi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Rufai mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) sekaligus menegaskan pentingnya mengawal usulan warga melalui jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Legislator kelahiran Sekargadung yang kini berdomisili di Krapyak itu mengajak masyarakat mengubah pola pikir dalam menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan.

Menurut Ahmad Rufai, aspirasi masyarakat tidak semestinya hanya berorientasi pada pembangunan fisik atau infrastruktur.

Di hadapan tokoh masyarakat, pengurus RT, dan RW, ia menyampaikan sejumlah pandangan mengenai arah penganggaran dan pengawasan pembangunan di Kota Pasuruan.

Ahmad Rufai menilai pembangunan fisik di Kota Pasuruan secara umum sudah tertata dengan baik. Karena itu, fokus pembangunan ke depan perlu diarahkan pada penguatan SDM.

Penguatan tersebut dinilai penting agar masyarakat mampu bertahan dan beradaptasi menghadapi tantangan ekonomi global maupun regional.

Kawal Usulan dari Musrenbang

Ahmad Rufai juga menekankan pentingnya menghormati jalur Musrenbang sebagai mekanisme perencanaan pembangunan dari bawah.

Pembangunan infrastruktur di lingkungan RT, RW, hingga kelurahan, menurutnya, idealnya lahir melalui proses bottom-up dari Musrenbang Kelurahan hingga Kecamatan.

Ia menilai aspirasi tersebut tidak perlu diambil alih secara berlebihan oleh porsi aspirasi langsung anggota dewan.

Menurut Ahmad Rufai, peran DPRD adalah mengawal, memperkuat, dan memastikan usulan prioritas masyarakat yang telah masuk melalui Musrenbang tetap terakomodasi saat pembahasan APBD bersama Pemerintah Kota.

“Sejak dilantik, saya terus menyuarakan apa yang menjadi hak dan kebutuhan masyarakat. Pembangunan fisik itu biarlah lahir murni dari Musrenbang mulai tingkatan RT, RW, Kelurahan hingga Kota,” ujar Ahmad Rufai.

“Tugas kami di DPRD adalah mengawal dan memperkuat usulan prioritas warga tersebut di Pemerintah Kota agar tidak tergeser. Mari kita utamakan pembangunan SDM agar masyarakat kita kuat menghadapi tantangan zaman, serta kita hilangkan praktik pembangunan berbasis suka atau tidak suka,” lanjutnya.

Cegah Ketimpangan Pembangunan

Ahmad Rufai juga mengingatkan potensi disparitas apabila pembangunan fisik terlalu didominasi intervensi kekuasaan dewan.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko hanya kelompok atau konstituen tertentu yang terakomodasi, sementara kebutuhan masyarakat lainnya berpotensi terabaikan.

Ia mencontohkan penataan infrastruktur di RW 01 Gang Pancawarna, Kelurahan Bukir, yang disebut berhasil terealisasi melalui pengawasan dan pengawalan anggaran bersama pengurus RT/RW setempat.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *