Akses Desa Jati–Banjarbendo Dibuka, Pemkab Sidoarjo Bongkar Pagar Perumahan

oleh

Caption:Pemkab Sidoarjo bongkar pagar Perumahan Mutiara Regency untuk membuka akses jalan ke Desa Jati dan Banjarbendo, Kamis (29/1/2026). Langkah ini dinilai efektif memecah kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah.

SIDOARJO, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi membongkar pagar pembatas Perumahan Mutiara Regency, Kamis (29/1/2026) pagi. Langkah ini dilakukan untuk membuka akses jalan baru yang menghubungkan Perumahan Mutiara City, Desa Jati, dan Desa Banjarbendo guna memecah kemacetan yang selama ini terjadi.

Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari percepatan konektivitas jalan antarwilayah di kawasan padat penduduk Kecamatan Jati. Akses baru ini diharapkan menjadi solusi atas kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi setiap pagi dan sore hari.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menegaskan bahwa pembongkaran tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Langkah ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Selain itu, Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Mutiara Regency telah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017, sehingga pemanfaatannya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Pemkab Sidoarjo juga menerima surat resmi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang meminta integrasi akses jalan tersebut segera dilakukan.

“Karena PSU sudah diserahkan sejak 2017, maka seluruh pemanfaatannya menjadi tanggung jawab dan wewenang penuh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” tegas Bachruni.

Selama ini, warga Desa Jati dan Banjarbendo hanya mengandalkan jalan desa selebar sekitar empat meter sebagai akses utama. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Dengan dibukanya jalur melalui Perumahan Mutiara Regency, beban lalu lintas di jalan desa diperkirakan akan berkurang signifikan.

Akses alternatif ini juga memberi pilihan rute yang lebih cepat bagi warga menuju pusat kota maupun wilayah sekitarnya.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait keamanan lingkungan perumahan, Kasatpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, memastikan pengamanan dilakukan secara maksimal.

Satpol PP bersama unsur Forkopimda akan melakukan penjagaan selama 24 jam penuh di lokasi pembongkaran.

Penjagaan intensif tersebut direncanakan berlangsung selama masa transisi satu minggu ke depan.

Petugas juga akan merapikan area bekas pembongkaran pagar agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Warga perumahan dan masyarakat desa sekitar menyambut positif pembukaan akses ini. Mereka berharap kemacetan yang selama ini terjadi dapat segera terurai secara bertahap. (Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *