Bawa Power Bank di Kereta Api Kini Ada Batasannya, Ini Aturan Baru yang Wajib Diketahui Penumpang

oleh

Caption: KAI terapkan aturan baru membawa power bank di kereta api. Maksimal kapasitas 100 Wh, tidak boleh diisi ulang di stop kontak kereta. Simak ketentuan lengkapnya agar perjalanan aman.

Medan, Fixsnews.co.id- – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama perjalanan kereta api. Langkah ini bertujuan menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan seluruh penumpang.

“Power bank menjadi perangkat penting bagi penumpang untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya. Namun, penggunaan power bank harus mematuhi standar keselamatan. Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan
,” katanya.

As’ad menjelaskan bahwa sesuai aturan baru, pelanggan diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Adapun cara menghitung kapasitas Wh yaitu: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000.

Selama perjalanan, pelanggan diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, terdapat larangan untuk mengisi ulang daya power bank menggunakan stop kontak yang tersedia di kereta.

“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop,” jelasnya.

Selain itu, penumpang wajib memastikan bahwa power bank yang dibawa berada dalam kondisi baik—tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. Aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.

“Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, secara bertanggung jawab,” pungkas As’ad.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *