Caption: Bupati Jember Gus Fawait menegaskan rencana dana talangan Rp786,57 miliar bukan karena defisit APBD, melainkan strategi mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
JEMBER, Fixsnews.co.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan rencana pembiayaan atau dana talangan sebesar Rp786,57 miliar bukan disebabkan kondisi keuangan daerah yang bermasalah. Skema tersebut disiapkan sebagai strategi mempercepat pembangunan berbagai program prioritas agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan di tengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, yang memunculkan berbagai spekulasi mengenai kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Jember.
Menurut Gus Fawait, percepatan pembangunan memungkinkan proyek-proyek strategis direalisasikan lebih awal tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Langkah tersebut juga dinilai lebih efisien karena dapat menghindari kenaikan biaya akibat inflasi harga material dan jasa konstruksi.
Ia menjelaskan, istilah defisit dalam dokumen KUA-PPAS sering disalahartikan sebagai tanda keuangan daerah sedang mengalami masalah. Padahal, dalam mekanisme penyusunan APBD, defisit merupakan kondisi yang lazim dan setiap tahun ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar secara otomatis dapat menutupi kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan,” ujar Gus Fawait, Sabtu (1/8/2026) malam.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan lebih cepat akan memberikan keuntungan bagi daerah. Selain menghemat biaya pembangunan karena menghindari kenaikan harga material setiap tahun, proyek yang segera berjalan juga dapat menggerakkan perekonomian melalui efek berganda terhadap berbagai sektor.
Salah satu prioritas pembangunan adalah sektor kesehatan. Gus Fawait mengungkapkan tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi maupun RSD Balung dalam beberapa kesempatan telah melampaui 100 persen.
Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah mendorong pembangunan gedung operasional baru agar kapasitas layanan kesehatan meningkat dan waktu tunggu pasien dapat dikurangi.
Ia juga memastikan pengembalian dana pembiayaan tersebut dirancang berasal dari peningkatan pendapatan layanan kesehatan yang dihasilkan fasilitas baru, sehingga tidak membebani belanja rutin APBD. Selain meningkatkan pelayanan, pengembangan fasilitas kesehatan juga diproyeksikan membuka kebutuhan tenaga medis baru.
Gus Fawait menambahkan, tidak semua pemerintah daerah memiliki kesempatan memperoleh fasilitas pembiayaan dari pemerintah pusat. Menurutnya, Kabupaten Jember memenuhi persyaratan karena memiliki kondisi fiskal yang sehat.
Hal itu ditunjukkan dengan tren pendapatan daerah yang meningkat hingga 32 persen, serta belanja pegawai yang tetap terjaga di bawah batas maksimal 30 persen dari total APBD.
Meski demikian, Gus Fawait menegaskan pelaksanaan skema pembiayaan tersebut tetap bergantung pada persetujuan DPRD Kabupaten Jember. Apabila tidak mendapat persetujuan, Pemerintah Kabupaten Jember akan menyesuaikan ritme pembangunan sesuai kemampuan APBD yang tersedia.
“Yang terpenting, skema ini tidak akan menjadi beban utang bagi pemerintahan berikutnya dan tidak akan mengganggu kewajiban pembayaran belanja pegawai,” tegas Gus Fawait.(Sofyan)

















