Malang, Fixsnews.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil langkah cepat untuk mengamankan fasilitas pendidikan yang dinilai rawan bagi keselamatan siswa. Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., meninjau langsung kondisi infrastruktur bangunan yang mengalami kerusakan parah di SDN 2 Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kamis (9/7/2026) sore.
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, bangunan sekolah yang telah berusia cukup tua tersebut diputuskan akan dibongkar total dan dibangun ulang secara menyeluruh pada tahun 2027.
Bupati Malang, Sanusi, menjelaskan bahwa proyek pengerjaan fisik di tahun 2027 mendatang tidak sekadar mengganti material bangunan yang lapuk. Pemkab Malang akan menerapkan desain arsitektur modern berkonsep bangunan bertingkat.
Langkah ini diambil sebagai solusi taktis (problem solving) untuk mengatasi keterbatasan sisa lahan horizontal sekaligus menjawab persoalan kekurangan ruang kelas yang selama ini dialami oleh pihak sekolah.
“Bangunan SDN 2 Pakisjajar ini sudah berusia tua sehingga penanganannya harus menyeluruh, tidak bisa sekadar tambal sulam. Insyaallah pada tahun 2027 kita bongkar dan bangun kembali menjadi gedung bertingkat. Dengan begitu, kapasitas ruang kelas bertambah, aman, representatif, dan kekurangan ruang belajar selama ini bisa langsung terpenuhi,” urai Bupati Sanusi.
Sembari menunggu alokasi anggaran dan eksekusi konstruksi pada tahun anggaran 2027, Pemkab Malang mengambil kebijakan mitigasi risiko yang tegas. Bupati menginstruksikan pihak sekolah untuk mengosongkan dan melarang total penggunaan seluruh ruang kelas di blok bangunan lama.
Kebijakan ini diambil demi menjamin keselamatan (safety) ratusan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari risiko ambruknya atap atau dinding bangunan.
“Untuk sementara, ruang kelas di bangunan lama dikunci dan tidak boleh digunakan. Kami mengutamakan keselamatan jiwa siswa dan guru di sini. Untuk teknis Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Dinas Pendidikan akan mengatur mekanisme pergeseran jadwal atau ruangan agar pendidikan anak-anak tetap berjalan normal,” tegas Sanusi.
Di akhir peninjauan, Sanusi kembali menekankan bahwa pembenahan sarana dan prasarana pendidikan dasar merupakan pilar utama dalam RPJMD Kabupaten Malang. Fasilitas yang aman dan nyaman dinilai berbanding lurus dengan peningkatan fokus belajar siswa guna mencetak SDM unggul di masa depan.
Agenda peninjauan darurat ini turut dikawal oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait, jajaran direksi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Camat Pakis, serta unsur Forkopimcam Pakis.(Dilli)


















