KPLGS Purwodadi Diverifikasi Lapangan, Kabupaten Pasuruan Bidik Juara Lomba Wana Lestari Nasional 2026

oleh

​

PASURUAN,Fixsnews.co.id-Kabupaten Pasuruan resmi mengukuhkan posisinya di panggung pelestarian lingkungan tingkat nasional. Daerah yang kaya akan potensi alam ini berhasil masuk sebagai salah satu nominator dalam ajang penilaian Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 untuk kategori Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan RI.

​Tahapan krusial penilaian ini ditandai dengan kedatangan tim penilai dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI guna melakukan verifikasi lapangan secara ketat di Koperasi Produsen Lesung Gemilang Sejahtera (KPLGS), Kecamatan Purwodadi, Rabu (8/7/2026) pagi.

​Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori (Gus Shobih), menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas pencapaian ini. Ia memaparkan bahwa potret geografis Kabupaten Pasuruan yang membentang seluas 1.474,015 \text{ km}^2 mencakup wilayah pesisir, dataran rendah, hingga pegunungan, menjadikannya sebagai daerah penyangga hutan yang sangat strategis di Jawa Timur.

​Gus Shobih menjelaskan, kompetisi Wana Lestari tahun 2026 ini menitikberatkan penilaian pada tiga pilar perhutanan sosial utama: Hutan Desa, Hutan Adat, dan Hutan Kemasyarakatan. Kabupaten Pasuruan sukses menembus jajaran elite nasional pada kategori Hutan Kemasyarakatan lewat tata kelola KPLGS Purwodadi.

​Masuknya Kabupaten Pasuruan dalam jajaran nominator bukan instan, melainkan buah dari integrasi kebijakan desentralisasi yang solid dari tingkat pusat hingga pemerintahan desa. Langkah ini dinilai selaras dengan arah pembangunan makro, di antaranya:

​Asta Cita Presiden RI di sektor kedaulatan pangan dan kelestarian lingkungan hidup.
​Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
​Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Jawa Timur.
​Perbup Pasuruan Nomor 5 Tahun 2025 yang secara spesifik mengunci regulasi jaminan anggaran serta program pengembangan dan pelestarian hutan daerah.
​Gus Shobih menegaskan bahwa status nominator ini harus dijadikan daya dorong (leverage) bagi kepala daerah beserta jajaran birokrasi untuk merangsang kelompok tani hutan (KTH) lainnya agar meniru formula sukses KPLGS.

​Pemberian hak kelola perhutanan sosial dinilai menjadi kunci utama dalam mengubah paradigma masyarakat sekitar hutan.

​”Insyaallah kalau kita sudah mempunyai hak resmi untuk melestarikan hutan yang ada, masyarakat setempat—walaupun itu bukan tanah milik pribadi—mereka akan tumbuh rasa handarbeni (memiliki), merawatnya seperti milik sendiri. Kami optimis, dengan rekam jejak yang ada, Kabupaten Pasuruan bisa keluar sebagai Juara I Nasional,” harap Gus Shobih.

​Di akhir prosesi verifikasi, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Kehutanan atas komitmen penegakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), demi memastikan akuntabilitas pelayanan di sektor kehutanan terus meningkat.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *