Caption:Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggelar Bazar Ranmor untuk mengembalikan sekitar 800 motor curian kepada pemiliknya secara gratis pada Januari 2026.
SURABAYA, Fixsnews.co.id– Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyiapkan pengembalian sekitar 800 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya secara gratis melalui program “Bazar Ranmor”.
Program Bazar Ranmor menjadi langkah humanis sekaligus transparan Polrestabes Surabaya dalam memulihkan hak warga yang menjadi korban curanmor.
Kegiatan tersebut akan digelar di Mapolrestabes Surabaya dalam dua sesi, yakni pada 21–23 Januari 2026 dan dilanjutkan 26–30 Januari 2026.
Seluruh kendaraan merupakan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus curanmor yang dilakukan jajaran kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengambil kembali motornya tanpa dipungut biaya.
Pemilik kendaraan cukup membawa bukti kepemilikan resmi seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang untuk mencocokkan data dengan kendaraan yang telah diidentifikasi penyidik.
“Kendaraan kami kembalikan gratis, tanpa biaya dan tanpa perantara,” ujar Kombes Pol Luthfie, Sabtu (17/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, motor akan dikelompokkan berdasarkan jenis serta hasil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin guna mempermudah pencarian.
Polisi menyebut sebagian besar kendaraan tidak lagi menggunakan nomor polisi asli karena telah dimanipulasi pelaku curanmor.
Identifikasi dilakukan melalui nomor mesin dan rangka hingga akhirnya diketahui pemilik kendaraan yang sah.
Hasil penelusuran juga menemukan bahwa pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya, melainkan dari berbagai daerah lain, bahkan ada yang terdata berasal dari Banten.
Fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa jaringan curanmor yang ditindak memiliki pola distribusi lintas wilayah.
Polrestabes Surabaya juga akan mengumumkan daftar nama pemilik kendaraan hasil identifikasi karena tidak semua korban mengingat nomor polisi kendaraannya.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan data kendaraan curian melalui tautan resmi yang disediakan sebelum datang ke lokasi bazar.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku curanmor akan terus dilakukan.
“Jaringan pelaku masih kami kejar. Jika melawan, tentu akan berhadapan dengan hukum,” tegas Kombes Pol Luthfie.
Program Bazar Ranmor diharapkan dapat mengembalikan kerugian warga sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat Kota Surabaya.
(Dilli)


















