Gubernur Banten Siapkan Hadiah Umroh untuk Wajib Pajak Taat

oleh

Banten,Fixsnews.co.id-Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan inisiatif menarik dari Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebagai bentuk apresiasi, sejumlah hadiah menarik, termasuk umrah, akan disiapkan dan diserahkan pada peringatan Hari Jadi ke-25 Provinsi Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2025.

“Kami telah menyiapkan berbagai bentuk reward, baik berupa barang maupun lainnya. Tentu saja, regulasi pembiayaan ini akan diatur dalam perubahan APBD,” jelas Andra Soni.

Penghargaan ini akan diberikan pada perayaan HUT Perak Provinsi Banten, meskipun pelaksanaannya bisa dilakukan lebih awal. “Hadiah akan diserahkan saat HUT ke-25, tetapi kami juga mempertimbangkan pelaksanaan yang lebih cepat,” tambahnya.

Salah satu hadiah yang menarik perhatian adalah umrah, yang akan diberikan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. “Umrah adalah salah satu reward yang kami rencanakan, namun ini masih perlu dibahas lebih lanjut dengan DPRD terkait anggaran,” imbuh Andra Soni.

Saat ini, Pemprov Banten juga melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025. Program ini akan berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemprov Banten. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal setiap langkah yang diambil untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan di daerah. “Kami akan terus mendukung setiap program yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk relaksasi pajak kendaraan,” ujarnya.

Fahmi juga menilai kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Andra Soni bertujuan untuk membantu masyarakat dan mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. “Setiap langkah yang menyangkut kepentingan masyarakat akan kami dukung,” pungkasnya.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *