Guna Atasi Dampak Covid-19 Pemerintah Pastikan Insentif Bagi Industri Media, Bagaimana Dengan Pemda ?

Jakarta,fixsnews.co.id – Pemerintah memastikan bahwa industri media akan menerima sejumlah insentif guna
mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para
pekerjanya akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu dalam temu virtual bersama
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad
NUH, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/07/2020).

Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:

1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran
sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan
yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN
terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.
2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan
atau penangguhan beban listrik bagi industri media.
3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk
industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.
4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran
premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.
5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang
semula turun 30% menjadi turun 50%.
6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga
Rp200 juta per bulan.
7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja
iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

“Dewan Pers menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang
tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian
dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi
covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M. NUH.

Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun
dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya,
Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan. Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan
Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum
Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi
(SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso
(ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), Imam Wahyudi (IJTI), dan Firdaus
(SMSI).(mpcom)